Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Musnahkan 6.099 Kelebihan Surat Suara, KPU Bali: Kami Tidak Bakar dan Tidak Buang Begitu Saja!, Kok Bisa Lebih?

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Rabu, 14 Februari 2024 | 11:05 WIB

 

DI CACAH: KPU Provinsi Bali melakukan pemusnahan atas ribuan surat suara yang dilaporkan lebih.
DI CACAH: KPU Provinsi Bali melakukan pemusnahan atas ribuan surat suara yang dilaporkan lebih.

DENPASAR, radarbali.id - KPU Provinsi Bali melakukan pemusnahan kertas kelebihan surat suara menjelang Pemilu 2024, Selasa (13/2). Di antaranya surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPRD Provinsi sebanyak 60 lembar dan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 6.039 lembar.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan ungkap kelebihan surat suara dikarenakan pihaknya mengumpulkan surat suara dari beberapa Kabupaten Badung untuk membantu provinsi-provinsi yang kekurangan.

Pasalnya, saat ini surat suara di provinsi lain sudah mencukupi, sehingga tidak perlu menggunakan kelebihan surat suara dari KPU Bali.

 Baca Juga: Sebanyak 15.085 Surat Suara di KPU Kota Denpasar Dibakar karena Ini, KPU Bali Bilang Jangan Dibakar, Dicacah Saja!

"Mestinya kan di kabupaten dimusnahkan, tapi daripada dikembalikan dan tidak efisien, jadi di sini (dimusnahkan, red) dengan teman-teman kabupaten menyaksikan," tuturnya.

Termasuk surat suara PSU yang maksimal 1.000 lembar. Sehingga kelebihannya dimusnahkan di KPU Bali. Uniknya, pemusnahan surat suara di KPU Bali tak lagi dengan cara dibakar, melainkan dengan pencacahan kertas menggunakan mesin.

"Karena sudah ada aturan pemerintah bahwa tidak boleh membakar sampah, maka kita lakukan dengan pencacahan. Tetapi hasil pemusnahan ini kami tidak akan buang begitu saja, karena kalau hari ini dibuang, besok ada yang nemuin satu (surat suara, red), KPU lagi dibilang," sambungnya.

 Baca Juga: Beberapa Hari Mendekam di Sel, 6 Tersangka Penyerangan di Futsal Bebas, Anggota TNI Cabut Laporan

Guna menghindari kejadian tersebut, kelebihan surat suara ditahan dan tidak dikeluarkan dari kantor hingga Pemilu 2024.

Terlebih di Undang-Undang sudah dijelaskan bahwa surat suara yang disediakan oleh KPU adalah DPT ditambah 2 persen.

"Kalau kami melanggar itu, nanti kami dipidanakan. Kalau gak dimusnahkan, nanti dibilang lagi KPU pakai di sana-sini. Kita selalu sebagai objek salah kalau ada temuan. Maka itu, (pemusnahan, red) mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan sudah diatur UU," kata Lidartawan.

 Baca Juga: Pedro di Kompleks Mall Mewah Beachwalk Dibobol Maling, 3 Tas Digondol Maling

Selain di Kantor KPU Bali, pemusnahan surat suara juga dilakukan di Temprina Denpasar. Yakni surat suara DPR RI sebanyak 472 lembar; DPRD Provinsi Bali 500 lembar; dan DPRD Kabupaten/Kota 400 lembar 

 Kemudian DPR RI NTB 450 lembar; DPRD Provinsi NTB 400 lembar; DPR Kabupaten/Kota NTB 188 lembar. Selain itu juga dimusnahkan plat yang digunakan untuk mencetak juga dimusnahkan.

Plat DPR RI Bali 20 lembar; DPRD Provinsi Bali 12 lembar; DPRD Kabupaten/Kota Bali 51 lembar. Sementara DPR RI NTB 20 lembar; DPRD Provinsi NTB 15 lembar; DPRD Kabupaten/Kota NTB 30 lembar.

 Baca Juga: Pedro di Kompleks Mall Mewah Beachwalk Dibobol Maling, 3 Tas Digondol Maling

"Kita pemusnahan hasil baik. Jadi ada beberapa lembar hasil baik yang tersisa dan kita harus musnahkan H-1 menjelang Pemilu. Jadi bukan surat suara rusak. Surat suara dicacah dan platnya dibor, sehingga tidak bisa dipakai," kata Kepala PT Temprina Media Grafika Bali, Ni Ketut Ayu Purnami.

Hasil pencacahan surat suara maupun pengeboran plat akan disimpan sampai dengan rangkaian Pemilu 2024 usai.

"Dalam artian (disimpan, red) sampai pelantikan. Sementara kita simpan dulu supaya aman dan tidak disalahgunakan kalau sampai keluar. Jadi (hasil pemusnahan, red) tidak kemana-mana," sambungnya.

 Baca Juga: Jelang Coblosan, Gelar Pasar Murah di Klungkung 200 Sak Beras SPHP Ludes, Ini Keterangan Diskop

Lebih lanjut, di Pemilu 2024 ini Bali akan dikunjungi delegasi parlemen dunia dari kegiatan DPR RI, Parliament Visit Program. Para delegasi akan melihat proses pemilihan di TPS 19 Balai Banjar Teba; TPS 29 SD 5 Ungasan, Banjar Bukungsari; serta TPS 09 Balai Banjar Penglipuran.

Kunjungan delegasi ke TPS di Bali ini nantinya bisa menjadi promosi Pulau Dewata. Rencananya, delegasi akan mulai meluncur ke TPS dengan dibagi dalam tiga tim mulai pukul 06.00 WITA.***

 

Editor : M.Ridwan
#KPU Bali #pemusnahan #pemilu 2024 #surat suara