Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kacau dan Banjir Protes! Rekapitulasi Suara di Kecamatan Dipending, KPU berdalih Membersihkan dan Sinkronisasi Sirekap

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 21 Februari 2024 | 10:50 WIB
KACAU: Rapat pleno KPU terkait rekapitulasi suara di Kecamatan diitunda dengan alasan ada masalah dalam aplikasi Sirekap memicu protes banyak pihak.
KACAU: Rapat pleno KPU terkait rekapitulasi suara di Kecamatan diitunda dengan alasan ada masalah dalam aplikasi Sirekap memicu protes banyak pihak.
 
DENPASAR, radarbali.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penundaan perekapan suara hasil Pemilu 2024 di Kecamatan seluruh Indonesia. Sehingga di Bali juga ikut tertunda sampai tanggal Selasa 20 Februari 2024.  
 
Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan mengatakan penundaan lantarnKPU  membersihkan dan sinkronisasikan  sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara)  dengan form c hasil yang di foto supaya datanya bersih sebelum hasil pleno kecamatan diunggah. "Pending sampai 20 pagi mulai lagi," kata Lidartawan dihubungi (18/2). 
 
Seperti diketahui jadwal rekapitulasi suara di kecamatan dimulai Sabtu 17 Februari KPU Bali menargetkan selesai 26 Februari walau secara nasional targetnya 2 Maret.  Meski ada skors untuk rekapitulasi kecamatan Lidartawan menjamin selesai tepat waktu.  
 
Baca Juga: Kapolda Bali Interogasi 4 Gangster Meksiko Pelaku Penembakan di Vila The Palm House di Rutan Polres Badung
 
Pihaknya juga menjamin suara yang telah dicoblos aman tidak akan ada praktik-praktik kecurangan seperti yang dirisaukan banyak pihak karena ada ketakutan  suara rawan di tingkat kecamatan. 
 
"Terus dijaga dan  diketati. Kalau tidur diawasi sama saja. Waktunya lama sampai tanggal 2 Maret paling lambat teman teman 26 selesai semua," katanya. 
 
Selain itu juga termasuk akan ada pemungutan suara ulang di 4 tempat pemungutan suara (TPS) di Buleleng yakni TPS 4 dan TPS 5 di Desa Temukus (pencoblosan ulang pilpres) dan TPS 5 dan 6 di Desa Pedawa (pencoblosan DPRD kabupaten Buleleng dapil 8) dilakukan Selasa (20/2) tidak akan mengganggu jadwal rekapitulasi. 
 
Baca Juga: Blaaarrr! SPBU Cokroaminoto Terbakar, Api Membara, Panik 2 Pekerja Freelance Sekarat, Begini Penyebabnya
 
Sementara itu Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni  juga mengatakan hal senada. Pengamanan selalu dilakukan 24 jam oleh kepolisian serta PPK setempat. Pihaknya menjamin suara akan aman sampai perhitungan di Jakarta.  
 
"Pengamanan tetap  dilakukan oleh Polresta Denpasar sejak logistik didrop ke lokasi pleno kecamatan hingga  nanti selesai dan ada juga  PPK yang  ikut menjaga," pungkasnya.***
 
 
Editor : M.Ridwan
#tertunda #Sirekap #kpu #penghitungan suara #Pemilu 20024