SINGARAJA, Radar Bali.id-Proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kecamatan Buleleng akhirnya rampung. Rekapitulasi suara yang berlangsung sejak Sabtu (17/2/2024) lalu, selesai pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 13.00 Wita.
Rekapitulasi suara untuk 429 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Buleleng berlangsung di Gedung Eks Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buleleng, Nyoman Adi Pramarta menyebutkan bila selama proses rekapitulasi di kecamatan terbesar di Kabupaten Buleleng ini berjalan dengan lancar.
Ia juga tak menampik bila ada protes-protes bersifat ringan selama rekapitulasi. Seperti perbedaan hasil yang dibawa oleh saksi dengan yang dipaparkan dalam rapat. Tetapi semuanya bisa diselesaikan dengan cara-cara sederhana dan dengan kepala dingin.
Adi mengatakan, mungkin dalam perhitungan sebelumnya di TPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah lelah sehingga terjadi salah tulis, sehingga beda dengan yang dituliskan saksi.
Tetapi dalam proses rekapitulasi, lanjut Adi, tetap dilakukan penyandingan dan dicek ulang serta diperbaiki dan ditandatangan. “Selama proses berjalan lancar, karena kami hanya sandingkan C Hasil atau C Plano dengan yang dibaca Sirekap. Tidak ada kendala teknis,” ujarnya ditemui usai rapat pleno pada Selasa (27/2/2024) sore.
Disinggung mengenai adanya saksi yang tidak mau tanda tangan formulir D Hasil Kecamatan-PPWP seperti yang terjadi di Kecamatan Tejakula, Adi mengatakan bila hal itu tidak terjadi di Kecamatan Buleleng.
Katanya, semua saksi mau membubuhkan tanda tangannya. Meskipun ia menyerahkan semuanya ke kebijakan masing-masing partai politik terkait tanda tangan itu.
“Untuk di Kecamatan Buleleng semua saksi mau tanda tangan. Kalau memang tidak mau, kami sediakan formulir, silakan diisi alasannya di sana,” sambung Adi.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bila saat ini, PPK Buleleng tengah menyelesaikan Formulir D-Hasil Rekap Kecamatan. Sementara kotak suara di Kecamatan Buleleng sudah bergeser menuju Gudang Logistik Pemilu KPU Buleleng di wilayah Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng.
“Untuk selanjutnya, teman-teman PPK sudah mempersiapkan formulir D Hasil untuk pengawas, saksi, juga untuk disampaikan pada rapat pleno tingkat kabupaten. Karena memang rangkap formulir D Hasil banyak sekali,” katanya ditemui di ruang pleno Kecamatan Buleleng. [*]
Editor : Hari Puspita