Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Rekap Suara Sekabupaten Dimulai Awal Maret, KPUD Tabanan Bakal Gelar Dua Hari

Juliadi Radar Bali • Jumat, 1 Maret 2024 | 06:50 WIB
HITUNG MANUAL : Suasana pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kantor Camat Tabanan.(juliadi/radarbali)
HITUNG MANUAL : Suasana pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kantor Camat Tabanan.(juliadi/radarbali)

TABANAN, Radar Bali.id – Dengan telah rampung pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kabupaten Tabanan dan telah bergesernya logistik pemilu ke gudang KPU.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tabanan memastikan bakal melangsung proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini akan digelar secara terbuka dan dilakukan selama dua hari.

“Pleno kabupaten kami akan laksanakan 3 sampai 4 awal Maret mendatang, selama dua hari di Hotel Saranam Baturiti,” ujar Ketua KPUD Tabanan I Wayan Suwitra, Rabu (28/2/2024).

Nantinya dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi suara kabupaten akan dibacakan secara cermat dan teliti berdasarkan hasil dari rekapitulasi suara dari 10 kecamatan yang ada di Tabanan.

Proses rekapitulasi suara kabupaten ini, berdasarkan data dari tingkat kecamatan yang sudah difinalisasi. Baik oleh panitia pemungutan pemilihan (PPK) kecamatan, Panwascam dan saksi peserta pemilu ditingkat kecamatan.

Hasil data finalisasi rekapitulasi suara kabupaten akan dibacakan secara utuh dari tingkat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

“Apabila ada kesalahan data saksi boleh menyatakan keberatan dan selanjutnya akan dilakukan perbaikan,” terangnya.

Soal penolakan masalah aplikasi Sirekap oleh saksi pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud). Pihaknya juga memastikan proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tetap berjalan terus, sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Soal saksi yang tidak mau menandatangani berita acara hasil pleno tingkat kecamatan. Tidak mempengaruhi, karena secara umum tidak ada keberatan dengan hasil perhitungan suara,” tandasnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#penghitungan suara #pleno #KPUD Tabanan