Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sah! Hasil Hitung Pemilu di Jembrana Tidak Ada Potensi Sengketa ke MK, Berikut Alasannya

Muhammad Basir • Senin, 11 Maret 2024 | 20:05 WIB
ilustrasi penghitungan suara pemilu-jawapos.com
ilustrasi penghitungan suara pemilu-jawapos.com

NEGARA, Radar Bali.id - Meskipun rekapitulasi suara hasil pemilu 2024, tidak ada sengketa sejak dari proses rekapitulasi kecamatan hingga provinsi tidak menjamin hasil tingkat kabupaten disengketakan saat rekapitulasi tingkat pusat.

Artinya, hasil rekapitulasi suara dan penetapan hasil oleh KPU Jembrana masih belum sepenuhnya aman dari sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan.

Menurutnya, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu 2024 secara berjenjang sudah selesai, bukan berarti sudah selesai dan tidak ada potensi sengketa.

"Rekapitulasi tingkat dari bawah TPS sudah selesai, tapi tingkat pusat belum selesai, sehingga belum sepenuhnya aman dari sengketa," ujarnya.

Menurutnya, pada saat rekapitulasi suara di tingkat pusat masih belum selesai.

Pada saat rekapitulasi di pusat nanti, tidak menutup kemungkinan ada permasalahan suara yang di tingkat TPS di Jembrana yang dinilai bermasalah.

"Tapi sejauh ini, dari pengawasan kami tidak ada temuan atau persoalan syarat yang bermasalah dan berpotensi di bawa hingga tingkat MK," tegasnya.

Menurutnya, sengketa pemilu di Jembrana yang dibawa hingga ke tingkat MK diharapkan tidak ada. Karena, sejumlah temuan dan laporan sudah ditangani dengan baik oleh Bawaslu Jembrana. "Kami berharap tidak ada sampai ke MK," tegasnya. [*]

 

 

Editor : Hari Puspita
#sengketa #pemilu 2024 #jembrana #rekapitulasi