DENPASAR, radarbali.id- Pemilu 2024 usai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bergegas untuk mempersiapkan Pilkada 2024.
Sesuai kalender, Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan dilaksanakan November mendatang, dengan proses perencanaan penyusunan anggaran.
Tidak tanggung-tanggung, nilai anggaran untuk Pilkada yang dibutuhkan keseluruhan Provinsi Bali Rp 456. 961. 563.700 alias mencapai ratusan miliar.
KPU Provinsi Bali telah melakukan rapat koordinasi kemarin mengenai penganggaran pilkada kesiapan KPU mendukung tahapan Pilkada 2024 di Kantor KPU Bali, kemarin (19/3/2024).
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan KPU Bali serta KPU Kabupaten/kota akan melakukan penganggaran dengan detail sebelum masuk ke revisi daftar isian pelaksana anggaran (DIPA).
Hal ini dilakukan supaya tidak ada penyalahgunaan anggaran. Lidartawan meminta KPU kabupaten/kota melakukan penganggaran dengan rinci.
Baca Juga: Pemain Inti, Muda dan Potensial Dicomot Timnas, Teco Siapkan Rotasi
"Semua kabupaten/kota. Nanti (rincian) anggaran sudah ada. Dan itu harus didiskripsikan terhadap divisi-divisi apa saja yang boleh masuk. Kan harus ada mata anggarannya supaya gampang dana itu dikeluarkan anggarannya," ucapnya.
Semua dana pilkada berasal dari APBD, untuk pencairan pertama telah dilakukan dan selanjutnya pencairan kedua rencana Mei ini.
Saat ini KPU sudah membuka pendaftaran calon pemantauan Pemilu. Sementara untuk PPK (Pemilihan Panitia Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) sepertinya tidak dilakukan rekrutmen lagi, hanya akan dilakukan evaluasi.
Bagi panitia yang kerjanya bagus selama Pemilu 2024 akan dipekerjakan lagi. Sedangkan kinerja buruk akan dilakukan pembukaan pendaftaran ulang.
"Tunggu petunjuk Jakarta (pemilihan panitia penyelenggara, red). Apakah itu rekrutmen ulang atau hanya melakukan evaluasi. Ada dua, evaluasi atau rekrutmen ulang. Itu kan tergantung Jakarta nanti, itu kebijakan dari pusat," jelasnya.
Menurut Lidartawan, ia menginginkan hanya dilakukan evaluasi untuk PPK atau PPS supaya efektif dan efisien, tidak banyak lagi yang keluar.
"Evaluasi, mana yang jelek dibuang, yang bagus diajak lagi. Kalau ada satu kecamatan yang amburadul, ya PPK-nya ganti. Kalau ada di desa misalnya banyak terjadi kecurangan," tegasnya.***
Editor : M.Ridwan