Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Di Tabanan Rekrutmen Tim Pemantau Pilkada Nihil Pelamar, Ini Jadwal Buka Daftarnya

Juliadi Radar Bali • Jumat, 22 Maret 2024 | 06:05 WIB
NI PUTU SUARYANI : Komisioner KPUD Tabanan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM). (juliadi/radar bali)
NI PUTU SUARYANI : Komisioner KPUD Tabanan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM). (juliadi/radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id – KPUD Tabanan memastikan Pilkada Tabanan akan berlangsung pada bulan November mendatang. Sementara untuk pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dimulai pada bulan Agustus.

Meski demikian, KPUD Tabanan menyebut tahapan dari Pilkada Tabanan telah mulai berjalan. Salah satunya dibuka rekrutmen tim pemantau untuk pilkada. Pendaftaran tim pemantau pilkada ini telah dibuka sejak Februari lalu. Namun sayangnya belum ada dari lembaga yang melamar

“Nah,  sampai bulan Maret ini setelah kami buka rekrutmen tim pemantau pilkada, nihil pelamar,” ujar Komisioner KPUD Tabanan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) Ni Putu Suaryani, Rabu (20/3/2024).

Ia menjelaskan rekrutmen tim lembaga pemantau yang dibuka KPUD daerah. Dengan fungsi nantinya, lembaga ini melaksanakan pemantauan setiap tahapan dan proses kegiatan Pilkada.

Apakah berjalan sesuai aturan dan jadwal rencana yang sudah ditentukan. Bahkan sampai tahapan pemungutan suara saat pilkada berlangsung.

“Modelnya tim pemantau ini, kan pihak kedua. Dia berbadan hukum dan independen. Misalnya LSM atau lembaga lainnya boleh kok mendaftarkan diri, ungkapnya. 

Sebelum diputuskan menjadi tim pemantau pilkada, mereka yang sudah melamar di KPUD akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Karena ini menyangkut hasil pilkada.

Khawatirnya lembaga abal-abal nantinya. Karena sebagai tim pemantau pilkada. Harus lembaga yang dapat dipercaya publik, berbadan hukum tidak memihak kepada salah satu paslon. Bahkan memiliki sumber dana yang jelas.

“Karena apa biaya operasional dari tim pemantau pilkada itu langsung atau dari mereka (lembaga) sendiri. Jadi KPUD tidak menyediakan anggaran operasionalnya,” jelasnya.

Terkait dengan jadwal Pilkada Tabanan sejauh belum terjadi perubahan. Pilkada Tabanan bakal berlangsung pada 27 November. Sedangkan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Tabanan dimulai 27 Agustus mendatang.

“Bahkan kami jika tidak ada halangan bulan April mendatang. Sudah mulai melakukan rekrutmen PPK, PPS dan KPPS untuk pilkada,” ucapnya.

Demikian pula soal anggaran pilkada sejauh ini tidak ada perubahan. Anggaran untuk pilkada Tabanan yang telah disetujui sebesar Rp 41,2 miliar. 

Dana hibah pilkada Tabanan untuk tahap pertama sudah dilakukan pencairan sebesar Rp Rp 16,5 miliar. Itu sesuai aturan SE Kemendagri Mendagri Nomor: 900.1.9/9095/SJ/tentang dukungan Pemda dalam mendukung pemilu 2024, dalam rangka pelaksanaan pendanaannya dianggarkan melalui dana hibah.

“Pencairan dana hibah untuk Pilkada Tabanan kan dilakukan selama dua kali. Pertama diberikan 40 persen dan kedua sebesar 60 persen dari anggaran pilkada yang sudah disepakati,” pungkasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#tabanan #pilkada #pilbup #rekrutmen