Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Waw! Jelang Pilkada Dana Banpol Cair Lagi Dua Kali, Periode Lama dan Baru, Cek Parpol Terbanyak Digelontor!

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 23 Maret 2024 | 18:50 WIB
BANTUAN POLITIK: Daftar partai politik yang mendapat mentuan banpol dan akan cair sebelum Pilkada Serentak 2024 mendatang.
BANTUAN POLITIK: Daftar partai politik yang mendapat mentuan banpol dan akan cair sebelum Pilkada Serentak 2024 mendatang.
 
DENPASARradarbali.id  Dana Bantuan partai politik  Provinsi Bali akan segera cair akhir Maret ini. Tahapan sedang dalam proses  menunggu surat keputusan dan berita acara serta evaluasi  kelengkapan yang dilakukan oleh tim.
 
Pencairan dana banpol tahun tidak penuh satu tahun dikarenakan periode DPRD Bali 2019-2024 tinggal delapan bulan lagi. Jumlah yang dikucurkan oleh Pemprov Bali untuk dana Banpol DPRD Bali 2019-2024  sebesar Rp 14. 711.283.800,00. 
 
"Yang sekarang diajukan delapan bulan untuk DPRD periode 2019-2024. Sisanya empat bulan untuk DPRD yang akan dilantik di 2024-2029," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata saat dihubungi kemarin(22/3/2024).
 
 Baca Juga: Waduh! Rugi Ratusan Miliar, Pj Gubernur Lempar ke Wali Kota Denpasar, Sejumlah TPST Segera Ditutup
 
Sebelum dicairkan tujuh partai yang berhak mendapatkan dana banpol sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban di awal bulan Januari lalu serta sudah ada LHP (laporan hasil pemeriksaan) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Bali.
 
"Sedang dalam proses. Sedikit lagi. Mudah-mudahan akhir Maret ini bisa dicairkan," kata Wiryanata. 
 
Selain itu, walau  hitungan banpol tidak sampai setahun tapi harga per suara dinaikkan dari Rp 7.500 menjadi Rp 10.00 per suara sah.
 
Baca Juga: Emosi Karena Macet dan Nahan Lapar, Dewa Gede Main Hajar Orang di Jalanan, Begini Peristiwanya
 
Lebih lanjut dijelaskan untuk periode baru juga tetap mendapatkan dana banpol pada tahun 2024 dengan sisa waktu empat bulan. "Jumlahnya pasti berbeda, kali delapan dan kali empat. Sisanya setelah pelantikan akan dibayarkan  untuk periode 2024-2029 dengan  hitungan 4 per 12," terangnya. 
 
Adapun jumlah suara  penerima dana banpol sebanyak 2.195.714 yang terdiri dari Nasdem Rp 848.983.800,00 (126.714 suara) ;PDIP Rp. 8.770.407.200,00 (1.309.016 suara);Golkar Rp 2.132.007.000,00 (318.210 suara) ;Gerindra Rp 1.102. 290.700 (164.521 suara) ;Demokrat Rp 1.169.833.400,00 (174.602 suara) ;Hanura Rp. 392.633.400,00 (58.602 suara) ;PSI 295.128.300,00  (44.049 suara).  Untuk yang saat diajukan berdasarkan suara sah hasil Pemilu sebelumnya yakni 2019.***
Editor : M.Ridwan
#Dana bantuan politik #pilkada serentak #banpol #2024