Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bawaslu Buleleng Rekrut Panwascam Pilkada 2024, Ini Targetnya

Francelino Junior • Jumat, 26 April 2024 | 05:05 WIB
PENDAFTARAN PANWAS : Salah satu panwascam existing yang mendaftarkan diri kembali menjadi panwascam untuk Pilkada Buleleng 2024.( Foto: Bawaslu Buleleng untuk Radar Bali)
PENDAFTARAN PANWAS : Salah satu panwascam existing yang mendaftarkan diri kembali menjadi panwascam untuk Pilkada Buleleng 2024.( Foto: Bawaslu Buleleng untuk Radar Bali)

SINGARAJA, RadarBali.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng mulai melangkah menyongsong Pemilihan KepalaDaerah (Pilkada) 2024. Dengan menggunakan dua metode, mereka mulai membuka rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Perekrutan panwascam untuk Pilkada Buleleng 2024, merujuk pada Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024, tertanggal 18 April 2024.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata menjelaskan bila pembentukan panwascam ad hoc ini akan menggunakan dua metode, yakni metode evaluasi kinerja panwascam yang bertugas pada pemilu serentak 2024 atau peserta existing, dan juga metode perekrutan yang baru.

Tetapi, Carna mengatakan panwascam existing akan dinilai dan dievaluasi terlebih dahulu dengan standar dari Bawaslu RI. Bila ternyata dalam hasil evaluasi ada kekurangan pengawas, maka Bawaslu Buleleng akan membuka perekrutan baru untuk wilayah yang kurang saja.

Para panwascam existing pun wajib melampirkan surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas, surat keterangan sehat rohani dan bebas narkotika, juga sejumlah surat pernyataan yang berkaitan.

“Panwascam existing atau yang kemarin bertugas di pemilu 2024 akan kami evaluasi terlebih dahulu. Bila dalam perjalanan pendaftaran, ada yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak melamar kembali, akan dilakukan perekrutan baru terhadap yang kurang-kurang saja,” ujarnya dikonfirmasi pada Rabu (24/4/2024) sore.

Carna melanjutkan, pendaftaran untuk panwascam existing sudah dimulai sejak Selasa (23/4) sampai Sabtu (27/4). Ia menyebutkan sudah ada empat orang peserta existing yang mendaftar kembali menjadi panwascam untuk Pilkada Buleleng 2024.

“Saat ini sudah ada empat orang existing yang mendaftar. Kalau di masing-masing kecamatan ada tiga panwascam, jadi totalnya ada 27 panwascam di seluruh Kabupaten Buleleng,” sambungnya.

Berdasarkan jadwal pembentukan panwascam, tanggal 23-27 April 2024 dilakukan penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota panwascam existing. Kemudian tanggal 26-27 April dilakukan evaluasi kinerja panwascam existing

Lalu tanggal 28-30  April Bawaslu Buleleng akan berkonsultasi dengan Bawaslu Bali terkait keterpenuhan syarat sebagai panwascam existing. Dan pada tanggal 1-2 Mei dilakukan penetapan dan pengumuman panwascam existing yang memenuhi syarat. [*]

Editor : Hari Puspita
#bawaslu #buleleng #pilkada 2024