Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gelar Rekrutmen, Bawaslu Evaluasi Kinerja Panwascam Klungkung Sebelumnya, Ini Hasilnya

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Senin, 29 April 2024 | 03:35 WIB
EVALUASI KINERJA : Bawaslu Klungkung melaksanakan evaluasi kinerja anggota Panwascam existing Klungkung di Kantor Sekretariat Bawaslu Klungkun,  Sabtu (27/4/2024). (Foto: Humas Bawaslu Klungkung)
EVALUASI KINERJA : Bawaslu Klungkung melaksanakan evaluasi kinerja anggota Panwascam existing Klungkung di Kantor Sekretariat Bawaslu Klungkun, Sabtu (27/4/2024). (Foto: Humas Bawaslu Klungkung)

SEMARAPURA, Radar Bali.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar evaluasi kinerja anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) existing se- Kabupaten Klungkung bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Klungkung, Sabtu (27/4/2024).

Evaluasi kinerja dilakukan untuk menentukan layak tidaknya Panwascam existing bertugas sebagai Panwascam pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika menjelaskan, Panwascam existing adalah anggota Panwascam yang sebelumnya telah bertugas pada Pemilu 2024 lalu di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Klungkung.

Dalam proses perekrutan Panwascam Pilkada serentak 2024 ini, Bawaslu Klungkung mengevaluasi kinerja seluruh anggota Panwascam existing yang sudah melakukan pendaftaran.

Hal itu dilakukan untuk menentukan layak tidaknya mereka lanjut bertugas sebagai Panwascam pada Pilkada.

 “Pola pengisian Panwascam pada Pilkada Serentak 2024 dilakukan dengan evaluasi kinerja dan rekrutmen baru,” terangnya.

Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 193/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Evaluasi Kinerja, bagi anggota Panwascam existing yang ingin kembali menjadi Panwascam pada Pilkada.

Yakni tetap menjalani proses pendaftaran kembali, yakni dengan menyerahkan berkas pendaftaran ke Bawaslu Kabupaten Klungkung.

“Waktu penerimaan dan verifikasi berkas administrasi bagi anggota Panwascam existing berlangsung pada 23-27 April 2024. Dilanjutkan dengan pelaksanaan evaluasi kinerja Panwascam existing yang digelar pada 26-27 April 2024 secara online dan offline,” bebernya.

Jika ada Panwascam existing yang tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, maka pihaknya akan kembali membuka pendaftaran baru untuk mengisi kekosongan tersebut.

Setelah proses penerimaan anggota Panwascam existing rampung, Bawaslu Klungkung kemudian membuka pendaftaran calon anggota Panwascam bagi pendaftar baru.

“Hari ini dengan cara evaluasi kinerja, yaitu Panwascam mengisi portofolio dan dilakukan penilaian atasan langsung untuk mengevaluasi kerja-kerja Panwascam tersebut. Satu per satu anggota Panwascam secara bergantian diwawancara oleh pimpinan Bawaslu Klungkung dalam hal ini Ketua Bawaslu Klungkung,” jelasnya.

Sesuai dengan jadwal, penetapan dan pengumuman Panwascam existing yang memenuhi syarat dilaksanakan pada 1-2 Mei 2024. Sementara penerimaan anggota Panwascam bagi pendaftar baru digelar pada 5-7 Mei 2024.

“Dimulai dari penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwascam,” tandasnya. [*]

 

 

Editor : Hari Puspita
#panwascam #pilkada #pemilu #klungkung