Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Selesai Penetapan Kursi dan Anggota, Sekarang Penentuan Ketua Dewan Jembrana Menunggu Rekomendasi DPP

Muhammad Basir • Kamis, 9 Mei 2024 | 05:30 WIB
PUNYA PERTIMBANGAN  : Ketua DPC PDIP Jembrana , Kembang Hartawan. (foto: m.basir/radar bali)
PUNYA PERTIMBANGAN : Ketua DPC PDIP Jembrana , Kembang Hartawan. (foto: m.basir/radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id - Setelah penetapan kursi dan anggota dewan terpilih, partai pemenang mulai membahas usulan pimpinan dewan.

Posisi Ketua DPRD Jembrana, sudah pasti diraih oleh PDIP. Namun anggota dewan yang berhak menjadi ketua, sesuai dengan ketentuan partai dan rekomendasi dari pengurus pusat.

Hasil pemilihan umum serentak Februari lalu, PDIP mendominasi suara dan kursi terbanyak di DPRD Jembrana. Dari total 35 kursi, PDIP memperoleh 15 kursi, sehingga jabatan ketua sudah pasti diraih. Suara terbanyak di PDIP Ni Made Sri Sutharmi dari daerah pemilihan Kecamatan Mendoyo.

Ketua DPRD Jembrana ini berpeluang masih bisa mempertahankan posisi ketua karena jabatan di struktur partai sebagai sekretaris.

"Sesuai peraturan di internal kami, yang boleh menjadi ketua DPRD adalah Ketua DPC dan Sekretaris DPC. Bila Ketua DPC berhalangan, maka Sekretaris DPC. Terkecuali dikehendaki lain dari DPP,” ujar Ketua DPC PDIP Jembrana I Made Kembang Hartawan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sesuai peraturan perundang-undangan posisi Ketua DPRD diisi partai pemenang pertama, pimpinan lain ketua I pemenang mulai dua dan Ketua II diisi oleh pemenang ketiga.

Meskipun sudah ada ketentuan perundang undangan dan aturan internal partai, DPC PDI P Jembrana belum melakukan rapat untuk mengusulkan nama Ketua DPRD Jembrana.

Karena untuk membahas mengenai posisi ketua yang diusulkan, menggunakan mekanisme usulan  dari tingkat DPC, DPD dan DPP.

 “Kami menunggu petunjuk dari DPD, kapan memulai mekanisme pengusulan calon ketua DPRD, untuk diteruskan ke DPD dan DPP,” terangnya.

Sentra itu, Partai Golkar yang meraih kursi dan suara terbanyak kedua, sebanyak 6 kursi masih belum mengusulkan calon wakil ketua DPRD Jembrana.

Begitu juga dengan Partai Demokrat yang juga meraih kursi sama dengan Partai Golkar, mendapat jatah wakil ketua II karena jumlah suara sah kalah dari Partai Golkar.

Ketua DPC Partai Demokrat Jembrana I Wayan Wardana mengatakan untuk posisi wakil ketua II DPRD Jembrana menunggu rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.

Pengusulan sesuai mekanisme partai, dimana anggota dewan terpilih menduduki struktur di pengurus partai tingkat kabupaten. "Posisi pimpinan dewan, tergantung rekomendasi DPP," tegasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#pdip #rekomendasi #ketua dewan #dewan jembrana #dprd