Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Balon Wali Kota Manado, Sam Sianata: Melayani dan Melayani!

Admin Radar Bali • Sabtu, 8 Juni 2024 | 17:13 WIB
Photo
Photo

 

radarbali.jawapos.com - Salah satu bakal calon Walikota Manado yang tinggal di kota Denpasar, dan digadang oleh para tokoh ormas Manado, Liem Sian An atau yang dikenal sebagai Meneer Sam Sianata menyatakan bahwa, pejabat publik berkewajiban melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4.

Yaitu mewujudkan kesejahteraan sosial, mencerdaskan kehidupan berbangsa serta menciptakan keadilan sosial, tugas ini mutlak diemban oleh setiap pejabat negara dari tingkatan tertinggi, Presiden sampai pada aparatur. Negara yang paling bawah. 

"Tugas aparatur negara diseluruh tingkatan apapun, di lembaga apapun wajib melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945, alinea 4 tersebut," demikian penjelasan Sam, ketika diwawancarai oleh Radar Bali di rumah kediamannya di Kertadalem Mansion, Denpasar. 

"Setiap pejabat disumpah sesuai keyakinannya masing masing untuk mengemban tugas negara,maka dari itu tabiat dan karakter feodal warisan penjajah harus ditanggalkan,dan diganti dengan karakter pelayan" lanjutnya

Menyadari bahwa seorang pejabat dibiayai dan difasilitasi oleh negara dari pajak rakyat, Sam Sianata berjanji akan menjadi kacung publik, dan harus mampu menjadi hamba rakyat. 

"Maka prinsip saya hanya melayani dan melayani" terangnya. 

Sam Sianata lahir di Blora, Jawa Tengah pada tanggal 9 Juli 1966 dari pasangan Hasan Effendy dan Sie Siok Lien yang dikenal sebagai pengusaha, aktivis dan seniman

Idealnya calon pejabat itu tidak membeli suara,namun harus mendapat dukungan sepenuh hati dari publik,sehingga tidak melakukan penyimpangan apapun yang merugikan masyarakat yang dilayaninya, sehingga Sam yang akan maju dari jalur independen ini,menjamin dirinya kelak akan bersih dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

"Saya tegas saja, tidak mau mengeluarkan anggaran untuk membeli suara rakyat,jika memang masyarakat Manado menghendaki saya menjadi pemimpin mereka,silahkan kumpulkan kurang lebih 36.000 KTP atau 8,5% dari jumlah DPT kota Manado sebesar 353.325 suara," jelasnya. (*) 

Editor : Rosihan Anwar