DENPASAR, Radar Bali.id- Mengawal suara masyarakat untuk Pilkada mendatang, Bawaslu Bali juga membuka posko pengaduan masyarakat pada tahapan coklit (pencocokan dan penelitian).
Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna sebut ketepatan data pemilih dalam sebuah sistem demokrasi bukan sekadar urusan administratif, namun merupakan jantung dari kesetaraan dalam partisipasi politik.
Dengan data pemilih yang memuat setiap warga negara yang berhak, proses pemilihan bukan hanya sebuah rutinitas semata, tapi menurut Agus Suguna tetapi sebuah panggung di mana tiap suara memiliki kekuatan yang seimbang.
Baca Juga: Imbauan Bawaslu Bali Jelang Pilkada: Pemerintah Jangan Lakukan Mutasi, Ini Alasannya
"Tidak hanya membuka posko aduan masyarakat di tahapan coklit, kami juga akan lakukan patroli kawal hak pilih, ini bentuk komitmen kami menjaga hak suara pemilih," kata Suguna kemarin (28/6/2024).
Pelaksanaan patroli hak pilih akan dilaksanakan mulai dari kegiatan coklit sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024.
Patroli kawal hak pilih ini, menyasar kelompok rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya, juga rawan disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, lansia, serta masyarakat yang memang memerluksn advokasi terkait hak suaranya.
"Ini kelompok yang perlu fasilitas khusus dalam menggunakan hak suaranya, kita akan klasifikasi sesuai ragam disabilitas," pungkas Mantan Ketua KPU Gianyar tersebut.
Agus Suguna menjamin Bawaslu Bali memastikan setiap suara terdengar dan setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam pembentukan masa depan Bali. [*]
Editor : Hari Puspita