Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Anggaran Banpol di Jembrana Naik, Cair Setahun Dua Kali, Ini Rinciannya

Muhammad Basir • Selasa, 2 Juli 2024 | 22:35 WIB
ilustrasi dana banpol- Jawa Pos.com
ilustrasi dana banpol- Jawa Pos.com

NEGARA, Radar Bali.id - Bantuan partai politik (Banpol) untuk partai politik yang menang pemilihan umum, diberikan dua kali pada tahun 2024 ini.

Karena ada penambahan suara sah dari pemenang, hibah dari pemerintah daerah pada partai politik anggaran ditambah lagi seratus juta lebih.

Banpol diberikan dua kali dalam setahun, karena ada dua hasil pemilu tahun ini. Hasil pemilu tahun 2019 dan hasil pemilu 2024.

"Dari segi jumlah partai politik yang lolos ke dewan memang berkurang satu partai, tetapi jumlah suara sah total ada penambahan," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik      I Gusti Agung Kade Oka Diputra.

Pihaknya sudah menganggarkan dalam APBD Induk 2024 sebesar Rp 986 juta untuk. Sebagian sudah diberikan kepada partai politik sesuai jumlah suara sahnya, dengan nilai setiap suara Rp 6000.

Partai politik terbanyak menerima Banpol, tetap PDIP Jembrana karena jumlah suara sahnya terbanyak dan anggota DPRD Jembrana terpilih juga terbanyak.

Banpol pertama tahun 2024 ini hanya diberikan untuk 7 bulan pada 7 partai politik pemenang pemilu 2019. Yakni, PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKB, Partai Hanura dan PPP. Total yang sudah diberikan tahap pertama untuk 7 bulan Rp 575 juta.

Sedangkan sisanya untuk 5 bulan berikutnya, bulan Agustus hingga Desember diberikan kepada 6 partai politik pemenang pemilu 2024, minus Partai Hanura yang gagal meloloskan anggota dewan.

Namun meksipun berkurang satu partai yang mendapat alokasi kurasi kurang anggaran karena jumlah suara lebih banyak pada tahun 2024 ini.

Anggaran untuk Banpol ini kurang sekitar Rp 68 juta untuk bantuan termin kedua selama 5 bulan pada 6 partai politik. Kekurangan anggaran, akan ditambah pada APBD Perubahan 2024 ini.

"Sudah kami hitung ada kekurangan anggaran, sehingga perlu ditambah lagi pada anggaran perubahan," jelasnya.

Pada tahun 2025 mendatang dan seterusnya, anggaran Banpol dalam setahun sebesar Rp 1 miliar lebih.

Tetapi pencairannya hanya sekali, tidak lagi dua tahap seperti tahun 2024 ini, nilainya setiap suara Rp 6.000 dikalikan perolehan suara sah masing -masing partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jembrana. [*]

 

 

Editor : Hari Puspita
#banpol #jembrana #parpol