MANGUPURA, Radarbali.id - Pola kampanye Pilkada serentak 2024 di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung akan menjadi percontohan penerapan green election yakni kampanye tanpa baliho. Namun KPU Badung juga masih menunggu sambutan dan juga kesepakatan dari Partai Politik (Parpol) pengusung pasangan calon.
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengakui menyambut baik dalam penerapan green election pilkada serentak nanti. ”Kami di KPU Badung dalam penerapan green election sangat siap karena jauh lebih mudah dan murah,” jelasnya, Rabu 24 Juli 2024.
Lebih lanjut, persiapan awal pihaknya sudah menyampaikan kepada kawan-kawan Parpol di Badung saat koordinasi tentang pencalonan. Bahwa Badung dan Denpasar mencoba menerapkan kampanye Green Election.
“Sementara sambutan dari teman-teman parpol belum ada, jadi belum ada kepastian teman-teman parpol siap bersepakat atau tidak. Kalau kami di KPU dan Bawaslu menyambut baik,” ungkapnya.
Ia juga mengakui untuk di PKPU masih berlaku ruang untuk menggunakan APK berupa baliho mau pun banner. Artinya kawan-kawan parpol kalau menerjemahkan itu dalam implementasinya berarti pihaknya juga mesti memfasilitasi.
Pihaknya juga belum memastikan parpol sampai di mana kesiapan untuk penerapan green election dalam mengenalkan calon mereka. Kalau misalnya sepakat menggunakan kampanye videotron, media massa, medsos, alangkah baiknya.
”Kalau parpol menggunakan landasan PKPU, ya kita coba bicarakan lagi jadi kita mencari jalan yang terbaik untuk teman-teman parpol,” ungkapnya.
Belakangan ini, di Badung sudah bermunculan baliho untuk memperkenalkan diri mereka kepada masyarakat. Hanya saja saat ini belum masuk masa kampanye, KPU mau pun Bawaslu Badung belum bisa menyampaikan teguran.
”Kalau sudah memasuki masa kampanye pola apa yang kita sepakati untuk ruang berdemokrasi, berkomunikasi dengan public. Melalui pola kampanye itu kita sampaikan. Misalnya kami punya ide gagasan dari KPU Provinsi dan RI, sebisa mungkin green election atau mengurangi sampah pemilu, jadi kembali saya tekankan sambutan parpol akan sangat menentukan apakah bisa dilakukan atau tidak,” pungkasnya. ***
Editor : Made Dwija Putera