Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dukung Green Election di Pilkada Serentak 2024, Pemkot Denpasar Buka Ruang untuk Pemanfaatan Fasilitas Kota

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Jumat, 26 Juli 2024 | 04:30 WIB
MENDUKUNG: Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung penerapan Green Election pada Pilkada Serentak 2024.
MENDUKUNG: Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung penerapan Green Election pada Pilkada Serentak 2024.

DENPASAR, Radarbali.id - Kota Denpasar akan menjadi salah satu daerah percontohan untuk penerapan green election dengan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Diberitakan sebelumnya, green election sudah pernah dilaksanakan pada Pilwali 2020 lalu.

Kedua pasangan calon (paslon) pada masa tersebut sudah bersepakat untuk melakukan kampanye tanpa ada pengadaan baliho, spanduk, maupun umbul-umbul, meski sebenarnya diperbolehkan dalam Peraturan KPU. Tetapi kesepakatan green election bertujuan untuk mengurangi sampah plastik di Kota Denpasar.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa pun ungkap Pemkot Denpasar mendukung dan mengapresiasi komitmen dan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPU Kota Denpasar.

Pasalnya, sampah-sampah ini memang permasalahan yang ada di Kota Denpasar, termasuk pasca Pemilu maupun Pilkada. ”Banyak sekali muncul sampah-sampah yang ada di Kota Denpasar, khususnya sampah-sampah baliho dan spanduk-spanduk,” tuturnya, Kamis 25 Juli 2024.

Apabila green election dilaksanakan di Kota Denpasar, maka alat peraga kampanye (APK) yang digunakan oleh paslon menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan, termasuk memanfaatkan videotron.

Dukungan Pemkot Denpasar juga akan mengalir ke pemanfaatan fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah. Pihaknya pun akan memberikan arahan semaksimal mungkin. ”Silakan gunakan fasilitas-fasilitas yang ada di Kota Denpasar, misalnya videotron untuk menyampaikan visi misi, silakan,” kata Arya Wibawa.

Oleh karenanya, Pemkot Denpasar akan membuka ruang seluas-luasnya agar pelaksanaan Pilkada Serentak di bulan November 2024 akan berjalan dengan baik dan sukses.

Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni turut menyampaikan bahwa semua kecamatan di Kota Denpasar sudah dilengkapi dengan videotron.

Melalui dukungan Diskominfo Denpasar, KPU Denpasar juga menjalin kerja sama untuk bisa menayangkan visi misi, program kerja, maupun data dan figur dari paslon nantinya melalui televisi layanan publik di Kota Denpasar.

Termasuk dengan memanfaatkan videotron yang ada di depan Kantor KPU Denpasar untuk menayangkan sosialisasi atau menyampaikan visi misi dan proker dari paslon nantinya.

 

Selain videotron, green election juga akan dimaksimalkan dengan penggunaan media sosial. ”Sekarang kan zamannya digital. Bahkan banyak organisasi-organisasi pemuda, baik BEM maupun OKP lainnya yang datang kepada kami untuk mendukung green election ini,” paparnya.

 Baca Juga: Mulai Panaskan Mesin Politik, Gerindra Klungkung Target Menangkan De Gadjah di Pilgub 2024

Sekaligus menuntut agar program kerja paslon bisa mendukung pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar. Sehingga hal-hal yang sudah diterapkan pada Pilwali 2020 akan kembali dilakukan untuk Pilkada Serentak 2024 di Denpasar.

Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu Peraturan KPU tentang kampanye. Apabila masih diperbolehkan untuk menggunakan APK tak ramah lingkungan, maka pihaknya akan menyampaikan regulasinya dan tetap menawarkan program green election seperti ini.

 

Koordinasi berkaitan dengan green election akan lebih diintensifkan setelah penetapan paslon tanggal (22/9) melalui tim kampanyenya.

“Nanti kami kembalikan ke paslon masing-masing. Apakah mau mendukung green election ini atau seperti apa,” ujar Sekar. ***

Editor : Made Dwija Putera
#Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa #Green Election #kpu denpasar #Pilkada Serentak 2024 Tanpa Baliho