NEGARA, Radar Bali.id - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 berubah. Ada tambahan satu TPS khusus di rumah tahanan negara (rutan) Kelas II B Negara, sehingga jumlahnya menjadi 487 TPS.
Dengan jumlah pemilih, masih berpotensi berubah lagi seiring dengan proses pemutakhiran data pemilih yang masih berlangsung.
Ketua KPUD Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, pemetaan pemilih berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Jembrana dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemilih di Jembrana sebanyak 246.088 jiwa.
Dari data tersebut sudah dilakukan pemetaan TPS dengan jumlah sebanyak 486 TPS, karena jumlah setiap TPS paling banyak 600 pemilih. "Dari jumlah TPS tersebut belum termasuk TPS khusus," ujarnya.
Selanjutnya, ada penambahan TPS khusus di Rutan Kelas II B Negara, sehingga jumlahnya menjadi 487 TPS untuk Pilkada 2024, baik pemilihan bupati (Pilbup) Jembrana dan pemilihan gubernur (Pilgub) Bali.
Jumlah sementara pemilih di TPS khusus sebanyak 159 orang, termasuk petugas KPPS dan Linmas.
"Mengenai jumlah pemilih di TPS khusus, masih terus dikoordinasikan dengan pihak rutan karena ada potensi perubahan," ujarnya.
Adi menambahkan, mengenai data pemilih untuk Pilkada mendatang, setelah proses pencocokan dan penelitian (Coklit) masih dalam proses pemutakhiran data pemilih lagi. Sehingga sampai saat ini masih belum ada data pasti mengenai jumlah pemilih, sebelum nantinya daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan.
Sementara berdasarkan data sementara hasil coklit, dari data sebanyak 246.088 jiwa yang dicoklit, jumlah pemilih yang sesuai sebanyak 240.193 pemilih, termasuk pemilih baru sebanyak 3.328 pemilih, sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3.854 dan pemilih ubah 2.041 pemilih.
"Data pemilih masih terus berproses, masih ada potensi berubah selama proses pemutakhiran data pemilih," ujarnya. [*]
Editor : Hari Puspita