Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Catat! DPP PKB Loyalis "Kubu PBNU" Akan Menggelar Muktamar Tandingan, Begini Dasarnya

Ni Kadek Novi Febriani • Minggu, 25 Agustus 2024 | 20:57 WIB
KONFLIK INTERNAL: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Malik Haramain (tengah) saat konferensi pers merespons Muktamar PKB di Nusa Dua yang dianggap tidak sah.
KONFLIK INTERNAL: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Malik Haramain (tengah) saat konferensi pers merespons Muktamar PKB di Nusa Dua yang dianggap tidak sah.

DENPASAR, radarbali.id - Perseteruan yang berpotensi konflik di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepertinya akan berbuntut panjang.

Pasalnya, kader PKB yang berseberangan dengan kubu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan menggelar muktamar tandingan pada awal September mendatang.

Hal ini dikatakan Sekretaris DPP PKB Malik Haramain dalam keterangan pers di Hotel Mahogany, Nusa Dua Bali, Sabtu (24/8/2024) malam.

Menurutnya, keputusan menggelar Muktamar dilakukan setelah mendapat mandat untuk menggelar Muktamar dari ratusan DPC dan DPW se-Indonesia.

 Mandat tersebut akan disampaikan ke PBNU untuk mendapat restu. Apabila disetujui oleh PBNU maka akan segera digelar Muktamar.

"Sementara rencananya akan digelar pada dua sampai tiga September di Jakarta, kalau mandat ditanggapi (PBNU) maka muktamar bisa segera digelar," kata Malik Haramain.

 Baca Juga: Beginilah Canggu yang Langganan Krodit itu

Dia menambahkan Muktamar yang digelar Muhaimin Iskandar di Nusa Dua Bali tidak sah dan cacat hukum . Pasalnya, berdasarkan Mukernas PKB pada 23 Juli 2024 lalu Muktamar akan digelar akhir tahun setelah perhelatan Pilkada serentak.

Namun dalam perjalannya kubu Muhaimin malah mempercepat pelaksanaan Muktamar.

Selain itu, selama kepemimpinan Muhaimin, terjadi pergeseran dari semangat awal ketika PKB didirikan. Dimana posisi Dewan Syuro diamputasi sedemikian rupa.

Diungkapkan, saat didirikan Dewan Syuro memiliki kewenangan membuat dan mengawal kebijakan-kebijakan strategis. Tapi sejak tahun 2018 dewan Syuro hanya memiliki kewenangan mengawasi.

"Muhaimin satu-satunya tokoh sentral yang tidak bisa diawasi atau disupervisi dewan syuro, padahal kiai punya peran besar. Sentralisasi oleh Muhaimin Iskandar kemudian memunculkan keputusan partai yang selalu tertutup, tidak libatkan Kyai dan ulama," sesal Malik Harmain. ***

Editor : M.Ridwan
#muhaimin iskandar #muktamar pkb #muktamar pkb tandingan #malik haramain #nusa dua bali