MANGUPURA, Radarbali.id-Presiden Joko Widodo tak bisa menghadiri undangan ke Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) VI di Nusa Dua, Kuta Selatan, Minggu 25 Agustus 2024. Selain Jokowi, Presiden terpilih, Prabowo Subianto juga tak menghadiri kegiatan tersebut. Acara itu hanya diwakili Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menkopolhukam.
Pembukaan dan penutupan Muktamar, dibuka dan ditutup oleh Wapres Ma’ruf Amin. Padahal sebelumnya, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, Sabtu (24/8) mengungkap bahwa kegiatan akbar itu akan dihadiri oleh Presiden Jokowi. ”Insyaallah akan datang,” kata Muhaimin kepada wartawan di Nusa Dua, Bali, Sabtu (24/8).
Muhaimin sendiri sejatinya telah menyinggung nama Prabowo dalam pidato pembukaannya. Di hadapan para kader yang hadir, dia mengatakan akan menyelesaikan nasib malang sejumlah caleg gagal partai yang mengalami masalah keuangan dalam kontestasi politik, terutama di daerah. Dia mengaku memahami apa yang dialami para caleg yang sudah gagal. Mulai dari pengorbanan finansial dan juga tenaga hingga waktu yang sudah terbuang. ”Saya tahu banyak yang meninggalkan utang di sana-sini,” ujarnya.
Muhaimin juga mengatakan telah menitipkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang mengatur honorarium anggota DPRD. “Sudah saya titipkan kepada Pak Prabowo. DPRD itu makhluk paling kasihan sedunia. Insyaallah revisi Perpres 33, dituntaskan,” tambahnya.
Sementara itu, politikus PKB, Jazilul Fawaid mengatakan tidak hadirnya Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto dikarenakan ada agenda lain. Meski begitu, dia tak menjelaskan secara detail agenda lain seperti apa yang membuat Jokowi dan Prabowo tak hadir dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, berembus kabar bahwa pada Muktamar ini juga menjadi momen penting, di mana PKB akan menentukan posisinya akan bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau tidak. ”Oleh sebab itu panitia Muktamar PKB memahami ketidakhadiran Pak Prabowo tanpa mengurangi rasa hormat,” pungkas Jazilul. ***
Editor : Made Dwija Putera