Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Turun Rekomendasi, Tjokorda Gede Agung akhirnya Pimpin DPRD Klungkung

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Jumat, 20 September 2024 | 19:45 WIB
KETUA DPRD KLUNGKUNG : Tjokorda Gede Agung. (istimewa)
KETUA DPRD KLUNGKUNG : Tjokorda Gede Agung. (istimewa)

SEMARAPURA, Radar Bali.id- Partai Golkar akhirnya menyetorkan surat rekomendasi atas ditetapkannya Tjokorda Gede Agung sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung dari Partai Golkar ke Sekretariat DPRD Klungkung.

Dengan disetorkannya surat tersebut pada Rabu (18/9/2024), rencananya paripurna penetapan Tjokorda Gede Agung sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung dari Partai Golkar akan digelar hari ini (20/9/2024).

”Baru surat ditetapkannya Tjokorda Gede Agung sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung yang kami terima. Untuk penunjukan fraksi dari Partai Golkar belum kami terima. Ini masih kami mintakan,” terang Plt Sekwan Klungkung, Komang Agus Usana, Kamis (19/9/2024).

Setelah paripurna penetapan digelar, SK penetapan Tjokorda Gede Agung sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung akan dimohonkan ke Gubernur Bali.

“Setelah SK turun, baru digelar pelantikan bersama dengan pimpinan DPRD Klungkung lainnya. SKnya nanti satu lampiran ketiganya itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Klungkung digelar meski tanpa Partai Golkar bertempat di Kantor DPRD Klungkung, Jumat (13/9/2024).

Sehingga sementara yang ditetapkan hanya Anak Agung Gde Anom dari PDIP sebagai Ketua DPRD Klungkung. Serta I Wayan Baru  sebagai Wakil Ketua DPRD Klungkung.

”Hari ini kami gelar paripurna penetapan pimpinan defenitif dan pembentukan fraksi. Sebenarnya paripurna ini sudah akan kami gelar dari beberapa waktu lalu, tapi kami sempat undur karena teman-teman dari Golkar belum ada rekomendasi,” ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.

Meski tanpa kehadiran Golkar, pihaknya memastikan hal ini tidak sampai mengganggu agenda ataupun kerja di DPRD Klungkung.

Namun jika tidak kunjung ada kepastian dari induk partai, nanti anggota DPRD Klungkung dari Partai Golkar tidak bisa masuk AKD (alat kelengkapan dewan).

”Tanpa Golkar sebenarnya AKD tetap bisa dibentuk. Tapi nanti jika Golkar sudah masuk, akan di paripurnakan lagi. Pembentukan AKD nanti, setelah turun persetujuan pimpinan DPRD Klungkung dari gubernur,” terangnya.

Sementara Ketua DPD II Golkar Klungkung Ni Luh Ayu Ningrum, tidak menampik jika pihaknya belum menyerahkan surat rekomendasi pimpinan untuk DPRD Klungkung, maupun susunan pembentukan fraksi.

”Sebenarnya tidak ada kendala. Kami sedang menunggu,” tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#rekomendasi #partai golkar #dprd klungkung