SINGARAJA, Radar Bali.id - Gaji perbekel (kepala desa) di Kabupaten Buleleng, kata Calon Bupati Buleleng, I Nyoman Sugawa Korry, harusnya minimal Rp 10 juta. Katanya, gaji perbekel Rp 4,5 juta sangat tidak layak untuk di Bali utara.
Hal ini diungkapkannya dalam diskusi bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Panji Sakti (Unipas) pada Jumat (20/9/2024) pagi. Kata Sugawa Korry, gaji perbekel di Buleleng paling rendah dibandingkan daerah lain di Bali.
Disebutkan bahwa gaji perbekel di Buleleng berkisar Rp 4,5 juta dan setelah potong pajak diperkirakan menjadi Rp 3,9 juta. Sugawa Korry mengaku hal ini sangat memprihatinkan untuk para perbekel. Mengingat tugas mereka yang cukup berat.
Baca Juga: Mirip dengan JKBM-nya Mangku Pastika, Sugawa Korry Inginkan JKBS di Buleleng
”Ini sangat memprihatinkan, sudah bertahun-tahun. Menurut pendapat saya, paling tidak gaji perbekel di Buleleng itu paling rendah adalah Rp 10 juta,” ujarnya kepada Radar Bali.
Sugawa Korry melanjutkan, bila gaji perbekel untuk desa yang masuk kategori kecil adalah Rp 10 juta. Namun bila masuk kategori sedang dan besar, kisaran gajinya pun akan lebih dari itu. Alias akan ada pembagian besaran berdasarkan kategori wilayah.
Alasan menaikkan gaji perbekel? Menurutnya, dengan jumlah gaji yang tidak seberapa namun pekerjaan yang penuh tanggung jawab, sama saja dengan menyuruh mereka untuk korupsi. Kata Sugawa Korry, tugas perbekel memang besar seperti menyama braya, melayani masyarakat, dan banyak menerima tamu.
”Ini bukan tentang Pilkada Buleleng 2024, namun tentang penghargaan kepada perbekel sebagai ujung tombak,” jawab calon yang diusung KIM Plus itu.
Terkait kenaikkan gaji perbekel, Sugawa Korry mengaku pihaknya sudah melakukan diskusi dan perhitungan dengan timnya, Katanya, dengan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng, sangat memungkinkan memberikan gaji Rp 10 juta per bulan kepada perbekel.
”Sangat yakin itu bisa terwujud dan dimungkinkan lewat peraturan bupati. Tapi terlebih dahulu dikonsultasikan dengan kejaksaan dan BPK,” pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita