Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Disodok Kasus Adat di Desa Bugbug oleh Paslon 1 dan 3, Dana-Swadi: Berkali-kali Undang yang Datang Hanya Salah Satu PIhak

Zulfika Rahman • Selasa, 5 November 2024 | 13:26 WIB
Pasangan cabup-cawabup Karangasem nomor 02, I Gede Dana-I Nengah Swadi (Dana-Swadi) di Grand Ballroom The Trans Resort Bali.
Pasangan cabup-cawabup Karangasem nomor 02, I Gede Dana-I Nengah Swadi (Dana-Swadi) di Grand Ballroom The Trans Resort Bali.

AMLAPURA, radarbali.jawapos.com - Debat terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati Karangasem yang digelar KPU Karangasem di Grand Ballroom The Trans Resort Bali, yang mengambil tema “Memberikan Pelayanan dan Penyelesaian Persoalan Daerah Karangasem”, pasangan calon nomor 02, I Gede Dana-I Nengah Swadi (Dana-Swadi) di sodok kasus Desa Bugbug oleh paslon nomor 01 dan 03.

Dalam jabawannya, Dana Swadi menyebut Pemkab Karangasem telah berulang kali mempertemukan kedua belah pihak, hanya saja yang hadir selalu salah satu pihak.

Dalam debat yang disiarkan secara live oleh salah satu Televisi itu, paslon Nomor 02 saat mendapat pertanyaan oleh moderator terkait permasalah kasus adat di Karangasem. dalam jawabanya, Calon Bupati I Gede Dana menyampaikan, pemerintah berada di posisi di tengah-tengah antar pihak.

Sehingga, menyelesaikan persoalan yang terjadi di Desa Adat pemerintah ingin dilakukan secara musyawarah mufakat.

“Pemerintah tidak bisa mencampuri urusan adat sampai masuk ked alam, kami tentu tidak ingin ada perpecahan di intern desa adat tersebut,” ucap Gede Dana.

Terkait kasus yang terjadi di desa adat Bugbug yang ditanyakan oleh paslon I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagos (GP) tersebut, ucap Gede Dana,kasus di Desa Adat Bugbug merupakan kasus internal di dalam desa adat.

Sehingga dalam penyelesaianya harus berhati-hati agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. “Berkali-kali kami mediasi utnuk menyelesaikan persoalan itu, kami ingin jangan sampai persoalan di Bugbug menyeruak, apalagi saya bagian dari masyarakat Manca Desa,” ujarnya lagi.

Gede Dana juga menyampaikan, pihaknya beberapa kali Masyarakat Desa Bugbug menyampaikan aspirasinya secara bergiliran. Namun sebelum itu, pihaknya sudah berupaya mempertemukan kedua kelompok tersebut agar ada Solusi terbaik.

“Pemerintah juga ingin menyelesaikan setiap persoalan, seperti kasus di desa adat Bugbug tersebut beberapa kali bergiliran menyampaikan aspirasi,l.

Kami undang kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan itu, kami ingin menyelesaikan dengan mengajak kedua belah pihak duduk bersama.

Hanya saja, salah satu pihak hadir, pihak yang lain tidak hadir, kami terus mendorong agar bisa selesai dengan musyawarah mufakat sehingga tidak ada lagi kebencian dimasing- masing kelompok karena bagaimanapun kita bersaudara,” ujarnya lagi.

I Gede Dana menyampaikan, semua Masyarakat ingin hidup damai, tidak ada yang ingin Masyarakat tidak damai.

Pihaknya pun, sebutnya, tetap melakukan sosialisasi agar persoalan yang terjadi di Desa Adat jangan sampai menimbulkan perpecahan apalagi sampai keranah hukum.

“Kita bersaudara, jika terjadi persoalan tentu kita harapkan Masyarakat juga tetap mengedepankan menyame braya,” ujarnya lagi. (zul)

Editor : Rosihan Anwar