Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dugaan Politik Uang Bayangi Pilkada Bali, Bawaslu dan Aparat Diminta Bertindak Tegas

M.Ridwan • Minggu, 24 November 2024 | 18:18 WIB
DIADUKAN KE BAWASLU: Sejumlah warga mengantre diduga akan menerima pembagian bingkisan di salah satu paslon Pilgub Bali 2024
DIADUKAN KE BAWASLU: Sejumlah warga mengantre diduga akan menerima pembagian bingkisan di salah satu paslon Pilgub Bali 2024

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Dugaan praktik politik uang dan pemberian materi lainnya yang mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali tetiba menyeruak ke permukaan.

Tim Hukum dan Advokasi Koster-Giri meminta Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas atas indikasi pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

I Gusti Agung Dian Hendrawan, S.H., M.H., dari Tim Hukum Koster-Giri, mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran terjadi secara masif di beberapa wilayah, termasuk Badung, Denpasar, Buleleng, dan Klungkung.

 Baca Juga: Relawan Semut Bagi-Bagi Ribuan Sembako untuk Warga Desa Sudimara dan Bengkel

Bukti-bukti berupa foto dan video menunjukkan adanya pengumpulan beras serta distribusi kupon beras murah yang diduga dimanfaatkan untuk memengaruhi pemilih.

"Bawaslu harus memaksimalkan pengawasan di lapangan dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran. Kecurangan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi yang bersih dan berintegritas," tegas Dian Hendrawan di Denpasar, Minggu (24/11/2024)

Dugaan tersebut melanggar ketentuan Pasal 66 PKPU No. 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang mengatur sanksi berat bagi pelaku politik uang.

 Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana BKK Badung, Polres Gianyar Bidik Bendesa dan Pelaksana

"Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga pidana berat. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.

Tim Hukum Koster-Giri mendesak Bawaslu untuk mengambil langkah nyata, mulai dari investigasi mendalam hingga pemberian sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Bawaslu adalah garda terdepan dalam menjaga integritas Pilkada. Kegagalan bertindak akan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini," kata Dian Hendrawan.

 Baca Juga: Curi HP Sasar Tamu Club Malam, Pasangan Kekasih Aljazair, Ini Modusnya, Tak Berkutik Saat Diciduk Aparat

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Proses demokrasi yang bersih adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh praktik-praktik yang merusak nilai-nilai demokrasi," pungkasnya.

Dengan situasi ini, semua mata tertuju pada Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan dan memastikan Pilkada berjalan sesuai prinsip keadilan. Keberanian dan ketegasan mereka akan menjadi kunci menjaga kredibilitas Pilkada 2024 di Bali.***

Editor : M.Ridwan
#Bawaslu Bali #politik uang #bagi beras #Pilkada Bali 2024