Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kasus Lebian Munyi, Anggota BK RI Turun ke Bali Minta Klarifikasi ke Ni Luh Djelantik, Ketua BK: Kami Lindungi Anggota Kami!

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 8 Maret 2025 | 21:07 WIB

 

 

KLARIFIKASI: Anggota DPD RI Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (tengah) dan tim lawyer saat menyampaikan klarifikasi kasus "lebian munyi" oleh Togar
KLARIFIKASI: Anggota DPD RI Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (tengah) dan tim lawyer saat menyampaikan klarifikasi kasus "lebian munyi" oleh Togar

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Polemik Anggota DPD RI Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau biasa disapa Ni Luh Djelantik dengan pengacara Togar Situmorang karena persoalan kata “lebian munyi”  semakin meruncing.

Permasalahan awal soal  ojek online, tapi  melebar sehingga sampai membuat laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Tindak lanjut dari laporan Togar membuat 16 anggota BK DPD RI turun ke Bali melakukan verifikasi faktual ke Ni Luh Djelantik  di Kantor DPD RI Perwakilan Bali, kemarin (7/3/2025).

Ditemui usai melakukan klarifikasi, anggota BK RI dipimpin langsung oleh Ketua BK DPD RI Ismeth Abdullah. Ismeth  mengatakan, kedatanganya dari BK untuk melindungi anggota yang diadukan ke BK RI.

Pihaknya datang menggali dan untuk mendapatkan informasi lengkap dari senator asal Bali itu. Selanjutnya dari penjelasan yang sudah didapat akan  dirumuskan di pusat.”Kami semua ingin membantu Ibu Niluh. Ingin mendapatkan nformasi dari Ibu Niluh dan mendengarkan,” jelasnya.

Kemungkinan penyelesaian aduan untuk Niluh sebelum rapat paparipurna. Maksimal akhir bulan. Ismeth yang didampingi Wakil Ketua BK RI Evi Apita Maya menegaskan,  kedatangan mereka untuk melindungi anggotanya bukan menghukum.

Pihaknya juga tidak akan memanggil pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut. Sebab, menurut Ismeth persoalan yang dipermasalahkan ketika Niluh sedang bertugas memperjuangkan aspirasi masyarakat.”Kami urusan sama anggota kami.

LINDUNGI: Ketua BK DPD RI Ismeth Abdullah memimpin rombongan anggota BK RI meminta klarifikasi anggota DPD RI perwakilan Bali Ni Luh Djelantik
LINDUNGI: Ketua BK DPD RI Ismeth Abdullah memimpin rombongan anggota BK RI meminta klarifikasi anggota DPD RI perwakilan Bali Ni Luh Djelantik

Tidak ada seram-seram atau serius ya. Santai saja kami hanya mendengarkan. Kami doakan semua cepat beres,” jelasnya.

Ismeth menambahkan, dari penjelasana itu Ni Luh Djelantik benar-benar memerjuangkan masyarakatnya.  

Dari anggota BK RI  19 orang yang hadir  16 orang, kedatangan mereka tidak membicarakan soal salah maupun benar.”Memang Ibu Niluh memerjuangkan masyarakat. Ibu Niluh pejuang. Masyarakat Bali mustinya bangga anggota DPD RI sepeti Ibu Niluh,” tandasnya.

 Baca Juga: SAH! Tunjangan Khusus Guru Non ASN Naik Jadi Rp 2 Juta, Mulai Diterima April 2025

Sementara itu Ni Luh Djelantik menegaskan pihaknya kooperatif karena setiap aduan harus ditindaklanjuti oleh BK RI.

Namun, mengenai hal yang dipermasalahkan menurut  Niluh dia tidak ada menyerang ras maupun agama. Diksi yang ditulis  dengan Bahasa Bali yang  dimaknai oleh Tegar banyak bacot.

”Lebian munyi tidak sama dengan bacot. Lebih munyi itu lebihan suara,” ungkap pengusaha sepatu ini.

 Baca Juga: BREAKING NEWS! Runway Bandara Ngurah Rai Ditutup Sementara, Puluhan Penerbangan Domestik dan Internasional Dialihkan, Ini Penyebabnya

Ni Luh Djelantik menerangkann kehadiran anggota BK RI untuk melakukan verifikasi langsung terhadap aduan yang diterima oleh BK RI. Dia menjelaskan  permasalah sebenarnya kepada Anggota DPD RI.

”Langkah yang sudah kami laksanakan memberikan klarifikasi kepada BK DPD RI, 15 anggota BK DPD RI hadir ketua dan wakil ketua bersama para anggota mbok Niluh bagian DPD RI menyapaikan terkait peristiwa yang kemudian menjadi alasan mengapa ada pelaporan ke DPD RI prosesnya disebut verifikasi,” bebernya.***

Editor : M.Ridwan
#dpd #ni luh djelantik #togar sitomorang #lebian munyi #BK DPD RI