DENPASAR, radarbali.jawapos.com –Pro dan kontra rencana pembangunan terminal LNG, Gubernur Bali Wayan Koster menerima perwakilan masyarakat Pulau Serangan, Desa Intaran dan Desa Sidakarya dalam pertemuan terbuka terkait rencana pembangunan terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan di Gedung Kerthasaba, Jayasabha, Denpasar pada kemarin (4/6/2025).
Hadir tokoh masyarakat, perangkat desa adat, serta perwakilan PT Dewata Energi Bersih.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster memaparkan, LNG kebutuhan mendesak. Bali sangat bergantung pada pasokan listrik dari Jawa Timur melalui kabel bawah laut yang rentan terganggu.
Baca Juga: Kecelakaan Maut! Siswi SMA Meninggal di Jalan Penarungan Mengwi Badung
Bali sempat blackout 12 jam yang pernah terjadi tidak boleh terulang. Sejumlah tokoh masyarakat Serangan dan Sidakarya mengutarakan kekhawatiran terkait keamanan, kerusakan ekosistem laut, dan mata pencaharian nelayan.
Koster menjamin LNG konkret demi Bali ajeg berkelanjutan. Seluruh proses telah melalui kajian menyeluruh, termasuk oleh tim AMDAL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Jalur kapal LNG tidak melewati terumbu karang aktif, kapal pengangkut LNG hanya datang setiap 42 hari dan proses bongkar muat dilakukan dalam 24 jam, pipa gas dipasang di kedalaman 15 meter, di bawah akar mangrove, tanpa mengganggu ekosistem serta bahwa LNG berbeda dengan LPG, yakni tidak mudah meledak, dan jika bocor akan menguap di udara.
Lalu juga penggunaan teknologi pengerukan ramah lingkungan seperti kapal hisap pasir dan kelambu lumpur untuk mencegah kekeruhan.
"Saya tidak akan membiarkan pembangunan merugikan masyarakat atau represif. Semua proses harus jelas dan benar. Ini prinsip saya sebagai Gubernur untuk menjaga Gumi Bali," ucapnya.
Selain aspek teknis dan lingkungan, pembangunan terminal LNG di Sidakarya juga memberikan potensi manfaat ekonomi bagi desa-desa adat terdampak, termasuk peluang pendapatan dari penataan kawasan, pengelolaan dermaga wisata, serta kerjasama dengan BUMDes dan BUMDA.
Terminal LNG ini juga akan terintegrasi dengan PLTG Pesanggaran dan pembangkit baru di perbatasan Denpasar-Gianyar, dengan total kapasitas 1.550 MW pada 2029, sejalan dengan pertumbuhan kebutuhan listrik Bali.
Seluruh proses akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara aktif, dan pemerintah akan memastikan semua kepentingan warga dilindungi serta lingkungan tetap lestari.
Tentang Program Bali Mandiri Energi, Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Bali untuk memenuhi kebutuhan listrik daerah melalui sumber energi bersih berbasis gas alam atau sumber energi bersih lainnya, mengurangi ketergantungan pada batu bara dan solar, serta mendukung transisi energi nasional menuju ekonomi hijau dan pariwisata berkelanjutan.***
Editor : M.Ridwan