Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Duh! Calon Reje Lukup Sabun, Aceh Tengah, Tolak Hasil Pemilihan, Ini Dugaan Penyebabnya

Rizki Maulizar • Selasa, 28 Oktober 2025 | 23:01 WIB
ilustrasi pemilihan kepala desa. (dok.Jawa Pos. com)
ilustrasi pemilihan kepala desa. (dok.Jawa Pos. com)

RadarBali.id– Suhu politik di Kampung Lukup Sabun, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, mendadak memanas setelah salah satu calon reje (kepala kampung), Arzansyah, secara resmi mengajukan penolakan terhadap hasil penghitungan suara pemilihan reje yang digelar 23 Oktober 2025.

Calon nomor urut 2 ini melayangkan surat keberatan bernomor 01/ARI-LS/X/2025 kepada Panitia Pemilihan Reje (P2R) pada 27 Oktober 2025, dengan tuduhan serius: adanya praktik politik uang (money politics) yang terstruktur oleh salah satu calon.

Tuntut Penundaan dan Pemilihan Ulang

Dalam surat keberatannya, Arzansyah mengklaim memiliki indikasi kuat terjadinya pembelian suara, baik secara langsung maupun melalui perantara, terhadap sejumlah pemilih.

“Penolakan ini kami ajukan karena terdapat indikasi kuat terjadinya praktik pembelian suara... Dugaan ini memperlihatkan bahwa proses pemilihan belum sepenuhnya memenuhi asas kejujuran, keadilan, dan demokrasi sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh,” tulis Arzansyah.

Sebagai dasar protes, ia menyertakan sejumlah bukti awal, termasuk dugaan pembagian uang tunai dan/atau barang tertentu kepada pemilih beberapa hari sebelum pencoblosan, serta adanya kesaksian sejumlah warga yang mengaku menerima imbalan untuk memilih calon tertentu.

Atas dasar dugaan pelanggaran yang mencederai integritas pemilihan, Arzansyah mengajukan tiga tuntutan utama kepada P2R Kampung Lukup Sabun:

  1. Menunda penetapan hasil pemilihan.
  2. Melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran.
  3. Melaksanakan pemilihan ulang apabila terbukti terdapat pelanggaran yang signifikan.

Andre, saksi dari calon reje nomor urut 2, menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menyoroti dugaan pelanggaran ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap komitmen moral yang telah disepakati bersama.

“Kami sangat menyayangkan adanya praktik yang diduga melanggar komitmen bersama. Padahal, sebelum pemilihan, seluruh pihak – baik kedua calon reje maupun panitia P2R – sudah menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan politik uang dalam bentuk apa pun,” ujar Andre.

Andre menegaskan, pengabaian terhadap pakta integritas tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan dan integritas calon terpilih.

RGM Dituntut Bertindak Cepat

Masyarakat dan para pendukung Arzansyah kini mendesak RGM (Reje Genap Mufakat) Kampung Lukup Sabun untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara tegas dan terbuka.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai, RGM memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan proses pemilihan tidak dinodai praktik curang. “RGM harus berani mengambil langkah konkret. Jangan sampai laporan masyarakat dan calon dianggap angin lalu. Demokrasi kampung hanya bisa tegak bila lembaga kampung berani menegakkan kebenaran,” ujar seorang tokoh warga yang enggan disebut namanya.

Menanggapi desakan publik, Ketua RGM Lukup Sabun, Juanda, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat keberatan. Ia berkomitmen menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 dan Perbup Aceh Tengah.

“Benar, surat tersebut sudah kami terima. Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kapasitas RGM dan berpedoman pada regulasi,” tegas Juanda, seraya menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan P2R dan Camat Kute Panang untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif.

Keberatan yang diajukan Arzansyah dan desakan publik ini menjadi ujian nyata bagi integritas demokrasi di tingkat kampung. Masyarakat kini menanti langkah cepat dan transparan dari RGM, P2R, dan pihak kecamatan demi terwujudnya pemilihan reje yang bersih dan bermartabat.[*]

Editor : Hari Puspita
#pemilihan #aceh tengah #pemilihan ulang