GIANYAR, radarbali.jawapos.com - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali yang juga anggota Pansus TRAP, Gede Harja Astawa, menemukan sejumlah pelanggaran pada proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar.
Temuan indikasi pelanggaran dalam pekerjaan konstruksi hotel yang berdiri di atas lahan miring seluas 3 hektar tersebut tak bisa diabaikan.
Ia mengungkapkan bangunan proyek diduga menyerobot sempadan sungai. Selain itu, aliran irigasi yang melintas di tengah area proyek ditemukan telah ditutup secara permanen.
"Ada temuan pelanggaran, bangunan terindikasi serobot sempadan sungai, aliran irigasi yang airnya mengalir membelah proyek tersebut, di atas aliran sungai tersebut ditutup permanen," ujarnya.
Sejumlah izin juga diketahui belum terbit atau belum dimiliki pihak pengelola. Bahkan ada izin yang masih terbit berdasarkan regulasi lama, sehingga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang terkini.
“Dari temuan tersebut, kami Pansus TRAP langsung gelar rapat. Hasilnya, saya sendiri ditugaskan untuk menyampaikan.
Hasil rapat tersebut menghentikan kegiatan konstruksi/stop sementara, nanti Pansus TRAP akan undang owner, OPD terkait, nanti sikap final pansus setelah hasil rapat tersebut,” jelas Harja Astawa.
Sidak Pansus TRAP sebelumnya juga menemukan IMB proyek masih atas nama pemilik lama. Tim juga mencatat adanya saluran irigasi yang justru masuk ke dalam bangunan hotel.
Sementara itu, Pihak Humas JW Marriott, I Gusti Bagus Prayuta, menyatakan akan melaporkan temuan ini kepada manajemen pusat dan memastikan akan mengikuti keputusan Pansus.
Editor : Rosihan Anwar