JAKARTA, radarbali.jawapos.com – Presiden Prabowo Subianto peringatkan para "pencuri" kekayaan negara.
Di hadapan jajaran Kejaksaan Agung, Rabu (24/12), saat penyerahan uang yang diselematkan, Prabowo menegaskan pengembalian uang negara senilai Rp 6,6 triliun dari sektor kehutanan hanyalah permulaan. Ia menyebut angka fantastis itu masih baru ujungnya dari praktik merugikan negara.
"Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita. Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun, bahkan puluhan tahun," ujar Prabowo saat menghadiri penyerahan laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Langkah bersih-bersih ini merupakan buah dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang membentuk Satgas PKH. Uang yang diselamatkan ini tidak sebanding dengan potensi kerugian negara yang sebenarnya jauh lebih besar.
"Kalau kita teliti dengan baik, mungkin dendanya ratusan triliun yang harus dibayar," cetusnya.
Dalam arahannya, Presiden mewanti-wanti para petugas di lapangan agar tidak goyah menghadapi tekanan atau rayuan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Ia meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
"Jangan ragu-ragu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara! Itu tugas saya, dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik," tegas Presiden dengan nada bicara yang mantap.
Prabowo menegaskan tidak akan kendor menjaga kekayaan dan aset negara. Pihaknya berjanji tidak boleh alami kebocoran negara.
"Kita kerja terus untuk rakyat. Rakyat melihat apa yang kita kerjakan. Kita akan selamatkan kekayaan negara tanpa keraguan," pungkasnya.
Editor : Rosihan Anwar