DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Gedung Sidang Utama DPRD Provinsi Bali akhirnya rampung direnovasi. Gedung tersebut telah diupacarai (pemelaspasan), Rabu (28/1/2026). Secara visual, tampilan gedung tidak jauh berbeda dari sebelumnya. Perbaikan seperti di plafon, karpet, hingga penambahan selasar.
Proyek renovasi ini menelan anggaran fantastis, yakni lebih dari Rp 16 miliar. Selama hampir enam bulan pengerjaan, agenda rapat paripurna terpaksa dialihkan ke Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, yang berada tepat di sebelah timur gedung dewan.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Bali, I Ketut Nayaka mengungkapkan, pengerjaan fisik memakan waktu 205 hari dan tuntas pada akhir Desember 2025 lalu. Setelah konstruksi selesai, tahap akhir dilanjutkan dengan perbaikan kursi anggota dewan serta kursi tamu.
Baca Juga: Masih Ada Keluhan Soal MBG, Diskes Bali Akui Aduan Kian Berkurang
"Rencananya, tanggal 30 Januari 2026 ini gedung sudah mulai digunakan untuk sidang paripurna," ujar Nayaka saat diwawancarai, kemarin (28/1).
Menariknya, sidang perdana di gedung anyar ini akan mengagendakan pelantikan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Gerindra. Komang Dyah Setuti akan dilantik menggantikan almarhum Jro Nyoman Ray Yusha.
Teknis renovasi, yang diperbaiki meliputi penggantian lantai, perluasan podium, perbaikan atap yang sebelumnya kerap bocor, hingga penggantian wallpaper.
"Renovasi gedung ini merupakan usulan lama, bahkan sebelum saya menjabat Sekwan. Memang sudah direncanakan karena usia gedung yang tua dan banyak kerusakan. Biayanya Rp 16 miliar sesuai kontrak kerja. Astungkara, selesai tepat waktu," paparnya.
Baca Juga: Badai Absen Pemain PSM Makassar vs Semen Padang di Super League 2026
Sesuai kontrak, masa pemeliharaan gedung akan berlaku hingga akhir Desember 2026. Artinya, jika ditemukan kekurangan atau kerusakan pasca-renovasi, pihak rekanan masih bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Sementara itu, terkait biaya upacara pemelaspasan, Sekretariat DPRD menganggarkan dana sekitar Rp 100 juta dalam APBD 2026. "Upacara melaspas ini umum dilakukan untuk bangunan baru, termasuk acara mecaru sesuai petunjuk (adat dan agama)," pungkasnya.***