DENPASAR, radarbali.jawapos.com — Komang Dyah Setuti, resmi dilantik sebagai Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Bali menggantikan almarhum Jro Nyoman Ray Yusha.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali pada Jumat (30/1/2026).
Perempuan asal Banyuatis ini hadir didampingi sang suami, Gede Ngurah Wididana atau yang akrab disapa Pak Oles.
Usai pelantikan, Komang Dyah menyatakan komitmennya untuk segera bekerja di Komisi III guna melanjutkan tugas-tugas di bidang pembangunan yang sebelumnya diemban oleh almarhum Ray Yusha.
Dengan prinsip tanggung jawab penuh kepada masyarakat, ia menegaskan akan langsung tancap gas menjalankan fungsi kedewanan.
Meskipun baru pertama kali terjun ke dunia politik, Dyah mengaku siap belajar dan mengabdi untuk wilayah konstituennya di Singaraja (Dapil Buleleng).
Ia menekankan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah (PR) di bidang pembangunan.
"Tidak ada salahnya kita belajar, yang terpenting adalah tanggung jawab kepada masyarakat. Hari ini kami juga akan langsung mengikuti rapat," ungkapnya.
Di luar karier politiknya, Dyah merupakan sosok ibu dari empat anak dan nenek dari enam cucu yang memiliki latar belakang pendidikan serta organisasi yang mumpuni.
Lulusan S2 UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar ini memiliki rekam jejak panjang di berbagai organisasi, mulai dari Ketua IWAPI Bali, Presiden Rotary Club of Bali Taman, hingga aktif di Gerakan Wanita Sejahtera.
Di dunia olahraga, ia juga dipercaya sebagai pengurus bidang anggaran KONI Bali serta membina cabang olahraga senam lantai di KONI Badung.
Editor : Rosihan Anwar