SINGARAJA, RadarBali.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buleleng mulai tancap gas memberikan pemahaman demokrasi kepada kelompok disabilitas.
Sebagai langkah awal, KPUD menggelar sosialisasi pendidikan pemilih di SLB Negeri 1 Buleleng untuk menyasar para siswa sebagai calon pemilih masa depan, Rabu (4/2/2026).
Ketua KPUD Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa tidak ada perbedaan hak konstitusional antara pemilih disabilitas dengan pemilih lainnya.
"Setiap warga negara memiliki hak suara yang setara. Melalui bahasa yang sederhana dan interaktif, kami ingin memastikan para siswa memahami dasar-dasar pemilu sejak dini," tuturnya.
Kegiatan yang diikuti oleh siswa tuna grahita, autis, hingga tuna rungu wicara ini disambut baik oleh pihak sekolah. Meskipun mereka baru akan menggunakan hak pilihnya pada periode pemilu mendatang, pembekalan ini dinilai krusial agar mereka tumbuh menjadi pemilih yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.[*]
Editor : Hari Puspita