Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Siapkan Pemilu 2029, KPUD Gianyar Mulai "Panaskan Mesin" Verifikasi Parpol Lewat Sipol

Ida Bagus Indra Prasetia • Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB

BEBERKAN PENJELASAN : Ketua KPUD Gianyar Wayan Mura didampingi dua Komisioner.(foto:KPUD Gianyar)
BEBERKAN PENJELASAN : Ketua KPUD Gianyar Wayan Mura didampingi dua Komisioner.(foto:KPUD Gianyar)

 

GIANYAR, RadarBali.id – Meski gelaran pemilu masih cukup jauh, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gianyar sudah mulai mencuri start untuk mematangkan persiapan verifikasi partai politik (parpol) menjelang Pemilu 2029.

Fokus utama saat ini diarahkan pada pemutakhiran data berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca Juga: Sudah Memasuki Masa Tenang, KPUD Gianyar Bersihkan Seluruh APK

Ketua KPUD Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, menegaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan pengurus parpol di daerah untuk memastikan validitas data kelembagaan mereka.

Baca Juga: Ada Bacaleg Mantan Narapidana, Begini Menurut Ketua KPUD Gianyar

"Kami terus berkoordinasi dengan partai politik agar melakukan pemutakhiran data di Sipol secara mandiri. Ada empat poin utama yang menjadi fokus: kepengurusan, kantor, keanggotaan, dan keterwakilan perempuan," ujar Wayan Mura, Selasa (24/3).

Fokus Validitas Data Keanggotaan

Mura menjelaskan bahwa aspek-aspek tersebut merupakan elemen krusial dalam proses verifikasi administrasi nantinya. Terkait potensi adanya data ganda atau keanggotaan fiktif, pihak KPU baru akan melakukan pengecekan mendalam setelah tahapan kepesertaan resmi dimulai.

"Saat ini, kewajiban parpol adalah terus memperbarui data mereka. Kami selalu mengingatkan hal ini karena pemutakhiran data berkelanjutan sudah diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 658," imbuhnya.

Guna memperlancar proses transisi data digital ini, KPU Gianyar juga menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan teknis bagi pengurus parpol yang mengalami kendala di lapangan.

"Kami di KPU Gianyar sudah membuka layanan helpdesk untuk memfasilitasi dan memberikan solusi jika ada kesulitan teknis dalam penginputan data di Sipol," pungkas Mura.[*]

Editor : Hari Puspita
#pemilu 2029 #kpud #sipol #gianyar