Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Update! Bawaslu Bali Temukan Ratusan Data Pemilih Tak Sesuai, Masalah Domisili hingga Status Anggota Polri Masih Mendominasi

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 30 Maret 2026 | 05:26 WIB
BERBASIS DATA: Bawaslu Bali melakukan  uji petik mengecek Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. (Bawaslu Bali for radarbali.id)
BERBASIS DATA: Bawaslu Bali melakukan uji petik mengecek Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. (Bawaslu Bali for radarbali.id)

 

DENPASAR, radarbali.id– Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Bali masih menyisakan persoalan. Fakta lapangan menunjukkan, adanya ketidaksesuaian data di sejumlah kategori. Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, berdasarkan hasil uji petik terhadap 1.395 sampel pemilih.

​Ketidaksesuaian tersebut meliputi kategori pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, pemilih aktif, hingga data yang bersumber dari Polda Bali. "Terdapat 254 sampel, dengan 8 data yang tidak sesuai, terutama pada kategori pindah domisili,” ujar Ariyani, Minggu (29/3/2026).

​Pada kategori pemilih baru yang diuji sebanyak 189 sampel, seluruhnya dinyatakan sesuai. Namun, masalah ditemukan pada kategori pemilih aktif. Dari 561 sampel, ditemukan 94 data tidak sesuai yang didominasi oleh pemilih yang telah meninggal dunia sebanyak 88 orang.

Baca Juga: Bawaslu Bali Gandeng Jawa Pos Radar Bali Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pemilu

“Selain itu terdapat 1 pemilih yang pindah domisili dan 5 pemilih yang telah menjadi anggota Polri namun masih tercatat sebagai pemilih aktif,” jelasnya.

​Persoalan administratif juga muncul pada data yang bersumber dari Polda Bali. Dari 321 data pensiunan Polri tahun 2025 yang diuji, ditemukan 106 orang belum terdaftar dalam data pemilih.

Sebaliknya, dari 233 data masyarakat sipil yang beralih status menjadi anggota Polri, terdapat 94 orang yang masih tercantum dalam data pemilih.

​Menurut Ariyani, permasalahan ini menunjukkan masih adanya kendala dalam sinkronisasi data lintas instansi.

"Khususnya terkait perubahan status pekerjaan yang berdampak langsung pada status sebagai pemilih,” tegasnya.

​Bawaslu Bali menyampaikan saran perbaikan kepada KPU sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data. Ariyani menekankan pentingnya akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Ia pun mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam proses pengawasan.

"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan data pemilih benar-benar mutakhir. Setiap peristiwa di lapangan menjadi bagian dari upaya kolektif kita menjaga kualitas demokrasi,” tandasnya.***

Editor : M.Ridwan
#koordiv pencegahan #partisipasi dan Humas #uji petik data #data pemilih #Bawaslu Bali #Ketut Ariyani