Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Repost Berita Bohong, AWK Minta Maaf dan Janji Ubah SOP Medsos Usai Konten yang Direpost Diprotes karena Tak Sesuai Fakta

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 31 Maret 2026 | 04:43 WIB
KLARIFIKASI: Anggota DPD RI Bali Arya Wedakarna saat ditemui di kantor DPD RI Bali Jalan Cok Agung Tresna, Renon melakukan klarifikasi  soal berita yang direpost kemarin (30/3/2026). (Ni Kadek Novi Febriani/radarbali.id)
KLARIFIKASI: Anggota DPD RI Bali Arya Wedakarna saat ditemui di kantor DPD RI Bali Jalan Cok Agung Tresna, Renon melakukan klarifikasi soal berita yang direpost kemarin (30/3/2026). (Ni Kadek Novi Febriani/radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Perwakilan Bali, Arya Wedakarna (AWK), diprotes keras oleh Perhimpunan Jurnalis PENA NTT Bali karena me-repost berita bohong disertai caption yang dinilai menggiring opini rasis.

Puluhan wartawan mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Bali untuk menyerahkan surat kecaman terkait unggahan ulang berita dari media kuatbaca.com yang dinilai tidak terverifikasi dan merugikan profesi jurnalis.

Kedatangan puluhan wartawan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum PENA NTT Agustinus Apollonaris Klasa Daton didampingi Ketua Penasehat PENA NTT Emanuel Dewata Odja serta pengurus PENA NTT.

Baca Juga: PENA NTT - UJB Rancang Kerjasama Fasilitasi Kesehatan dengan RSUP Prof Ngoerah Bali

​Ketua Penasihat PENA NTT, Emanuel Dewata Odja atau disapa Edo, menyampaikan kedatangan ini merupakan respons terhadap unggahan akun Instagram Arya Wedakarna yang menampilkan foto jurnalis Kompas.com berinisial VSG dengan mata disensor dalam berita berjudul, "Sekuriti di Bali Perk40s WN Australia di Kamar Mandi Tempat Hiburan".

Hal itu dinilai merugikan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap yang bersangkutan karena VSG bukanlah pelaku kriminal tersebut.

"Meskipun bapak Arya Wedakarna tadi mengatakan sudah take down berita tersebut tapi jelas jejak digital masih melekat. Untuk itu kami hadir hari ini bersurat kepada bapak," tegas Edo.

Ia menambahkan bahwa sebagai pejabat publik, AWK wajib melakukan verifikasi sebelum me-repost informasi karena sangat mempengaruhi opini publik.

Baca Juga: Gegara Unggahan Medsos Fotonya Hoaks, Puluhan Jurnalis Geruduk Kantor DPD RI Bali, AWK Minta Maaf dan Janji Ubah SOP Medsos

​Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apollonaris Klasa Daton, membacakan surat kecaman yang menegaskan bahwa VSG adalah anggota PENA NTT-Bali.

Mereka mengecam keras tindakan ceroboh AWK yang mentransmisi informasi palsu tanpa hak dan verifikasi.

PENA NTT mendesak AWK untuk melakukan klarifikasi dalam waktu 1 x 24 jam melalui akun Instagram-nya dan meminta maaf secara terbuka kepada VSG serta seluruh anggota PENA NTT-Bali.

​Ditemui usai pertemuan, Arya Wedakarna menyampaikan bahwa masalah ini sudah selesai karena perwakilan jurnalis NTT dan istri dari wartawan yang bersangkutan sudah datang menghadap.

AWK mengklarifikasi bahwa tim adminnya me-repost berita tersebut dari media kuatbaca.com yang berasal dari luar Bali.

Ia pun mendukung langkah PENA NTT untuk melaporkan media tersebut ke Dewan Pers maupun kepolisian.

"Saya dapat info bahwa dari pihak beliau-beliau itu akan melaporkan kuatbaca.com itu ke Dewan Pers dan juga ke Polisi. Dan saya dukung, memang harus ke Dewan Pers saja," ungkapnya.

 Baca Juga: Road to BBTF 2026, Meneguhkan Komitmen Bersama untuk Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan, Bidik Pasar Asia Timur

​Terkait caption yang diprotes, AWK bersikukuh bahwa secara hukum dirinya tidak menyebutkan nama suku apa pun dalam unggahan tersebut. Ia menyatakan bahwa interpretasi publik adalah hal bebas, namun ia menegaskan sikapnya yang adil terhadap siapa pun yang melakukan tindak kriminal di Bali, termasuk warga lokal.

"Saya sudah baca berkali-kali tidak ada itu menyebut nama suku apa pun. Kalau Arya Wedakarna kan tegas saja, kalau ada juga dari orang Bali yang berbuat salah ya juga kita harus hukum," jelasnya.

​Meski demikian, AWK secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul dan mengaku telah menegur tim adminnya baik yang di Jakarta maupun di Bali.

Ia juga berjanji akan mengubah Standar Operasional Prosedur (SOP) tim media sosialnya agar kejadian serupa tidak terulang.

"Ke depan itu jika ada berita-berita terkait, kita akan konfirmasi kembali dan klarifikasi kembali. Tadi saya juga secara terbuka sudah menyampaikan permintaan maaf kalau ada kegaduhan-kegaduhan seperti itu," pungkas AWK.

 Baca Juga: Drama Final FIFA Series 2026: Tampil Dominan dan Ngotot, Timnas Indonesia Harus Puas Jadi Runner-Up Usai Takluk dari Bulgaria

Adapun tuntutan dari PENA NTT  Bali ke Arya Wedakarna, mendesak pemilik akun IG bernama ‘aryawedakarna’ yakni anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK untuk dalam waktu 1 x 24 jam, segera melakukan klarifikasi kepada publik melalui akun IG (Medsos) bernama ‘aryawedakarna’ bahwa tindakan memposting ulang berita media online kuatbaca.com (@kuatbaca) adalah tindakan ceroboh, karena tidak melakukan verifikasi sebelum berita ditayangkan; 2.

Kemudian meminta maaf secara terbuka kepada Wartawan Kompas.Com berinisial VSG dan kepada seluruh anggoa PENA NTT-Bali atas kecerobohan yang telah dilakukan.***

Editor : M.Ridwan
#Arya Weda Karna #hoaks #PENA NTT #berita bohong #awk #radarbali