DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Pembatasan pembuangan sampah organik dilakukan sejak 1 April. Pemerintah mendorong pengolahan sampah berbasis sumber.
Salah satunya dengan pencacahan sampah organik yang akan menjadi pupuk berkualitas tinggi.
Untuk mencapainya, diperlukan kajian terukur dan berkelanjutan terkait pemanfaatan hasil cacahan tersebut agar memenuhi standar mutu.
Anggota DPRD Kota Denpasar, I Ketut Ngurah Aryawan, mendorong adanya sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dengan Dinas Pertanian Kota Denpasar dalam mengawal proses ini.
Menurutnya, keterlibatan dua dinas tersebut penting untuk memastikan hasil olahan sampah aman bagi pertanian.
"Harus ada kajian yang terukur dan berkelanjutan agar memiliki standar mutu yang jelas dan aman digunakan.
Juga mampu memberikan manfaat nyata bagi sektor pertanian, lingkungan, dan peningkatan nilai ekonomi masyarakat," terang politisi Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut, Aryawan berharap Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran khusus untuk riset dan pengujian tersebut.
Hal ini bertujuan agar program pengolahan sampah organik memiliki arah yang jelas.
Ia pun merinci alur pemanfaatan yang ideal, mulai dari pemilahan, pencacahan, fermentasi, pengujian mutu hingga produk pupuk berkualitas.
"Saya harap dapat dianggarkan secara khusus agar program berjalan optimal, terarah, dan berkelanjutan untuk Denpasar yang lebih bersih, sehat, sejahtera, dan berdaya saing," tandasnya.
Editor : Rosihan Anwar