DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong kebijakan transportasi rendah emisi melalui integrasi kendaraan listrik.
Bali menjadi satu-satunya provinsi yang telah merespons cepat program ini melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48 Tahun 2019 serta Rencana Aksi Daerah (RAD) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) 2022–2026.
Pemprov Bali juga telah menerbitkan berbagai kebijakan pendukung, termasuk penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas dan angkutan taksi.
Namun, wacana dan dorongan peralihan kendaraan dinas ke listrik tersebut tampaknya belum sepenuhnya diterapkan oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.
Dalam aktivitas dinasnya, ia kedapatan masih sering menggunakan mobil konvensional jenis Toyota Alphard.
Seperti saat menghadiri rapat paripurna Senin (18/5/2026) lalu di Kantor DPRD Bali, Giri Prasta tampak datang menggunakan Alphard.
Pemandangan ini kontras dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra, menggunakan mobil listrik jenis sedan merek BYD parkir di belakang mobil berplat DK 2 itu, milik Giri Prasta.
Begitu juga dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang tampak kerap memakai mobil listrik untuk kendaraan dinasnya.
Dikonfirmasi langsung usai rapat paripurna, Giri Prasta menampik jika dirinya tidak mendukung peralihan ke kendaraan ramah lingkungan.
Ia mengaku menggunakan mobil konvensional karena kendaraan listrik dinasnya sedang diservis.
Katanya untuk jarak dekat ia memilih menggunakan Alphard. Jarak rumah dinasnya ke Kantor DPRD Bali yang memang dekat berlokasi di seputaran Denpasar.
"Tidak sama-sama kita ada. Kalau dekat-dekat seperti di sini, mobil ini. Karena itu kebetulan yang mobil listriknya lagi diservis," ungkap Giri Prasta.
Seperti diketahui, Pemprov Bali sedang gencar mematangkan peralihan ke kendaraan listrik untuk mengurangi emisi.
Hingga 31 Maret 2026, jumlah kendaraan listrik di Bali tercatat mencapai 14.318 unit, terdiri atas 9.893 sepeda motor listrik dan 4.425 mobil listrik, dengan sebaran terbesar berada di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Dalam mendukung percepatan elektrifikasi transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Bali juga menyiapkan roadmap elektrifikasi taksi di Bali.
Pada skema optimistis 2026–2028 ditargetkan penambahan 3.155 unit kendaraan listrik, sedangkan pada skema moderat 2026–2030 juga ditargetkan total penambahan yang sama dengan estimasi kebutuhan investasi sekitar Rp1,262 triliun.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali Kadek Mudarta menambahkan, keberhasilan program elektrifikasi transportasi ini memerlukan dukungan lintas sektor, mulai dari kemudahan pembiayaan kendaraan listrik, penyediaan SPKLU, peningkatan kompetensi SDM teknisi kendaraan listrik, hingga penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan pelaku transportasi di Bali.***
Editor : M.Ridwan