DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Langkah awal menyambut tahun ajaran baru di Kota Denpasar resmi dimulai seiring diterbitkannya Keputusan Walikota Denpasar Nomor 100.3.3.3/450/HK/2026.
Surat keputusan tersebut menjadi panduan teknis utama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027.
Berdasarkan data yang ada, Kota Denpasar saat ini memiliki 166 Sekolah Dasar (SD) Negeri dengan total daya tampung mencapai 9.248 siswa yang terbagi ke dalam 289 rombongan belajar (rombel).
Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdapat 17 sekolah negeri yang siap menampung 5.960 siswa.
Dengan melihat besarnya potensi calon murid baru yang akan mendaftar, pemetaan daya tampung ini menjadi krusial agar seluruh anak usia sekolah di Denpasar bisa terfasilitasi dengan baik.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Denpasar, I Gede Tommy Sumertha.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menaruh harapan besar agar dari potensi murid baru dan daya tampung yang tersedia, semua calon murid baru bisa diterima dengan baik, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Demi mewujudkan hal tersebut, ia mendesak panitia SPMB 2026/2027 untuk bekerja ekstra ketat dan benar-benar melakukan proses verifikasi secara valid serta transparan.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, ia memberikan catatan khusus dan perhatian mendalam pada jalur afirmasi agar tepat sasaran.
"Untuk sekolah negeri, penerimaan siswa dari jalur afirmasi agar mendapat perhatian dari pemerintah.
Jangan sampai anak yang orang tuanya tidak mampu, anak yatim, anak piatu, maupun yatim piatu tidak diterima di sekolah negeri," terang politisi Gerindra tersebut.
Tak hanya jalur afirmasi, transparansi mutlak juga harus diterapkan pada jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik.
Tommy menegaskan, seluruh proses seleksi jalur prestasi harus dibuktikan secara nyata dengan kemampuan akademik maupun kepemilikan sertifikat prestasi yang sah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) penilaian, serta disampaikan secara terbuka kepada publik.
Melalui momentum SPMB tahun ini, Pemerintah Kota Denpasar dituntut harus menjamin semua anak di semua tingkatan mendapatkan sekolah.
Pemerintah juga wajib hadir untuk membantu anak-anak kurang mampu yang tidak lolos melalui jalur akademik, non-akademik, maupun zonasi lewat pemaksimalan jalur afirmasi.
"Tidak ada lagi jalur titipan atau berbayar. Dan semua masyarakat diharapkan aktif melakukan pengawasan proses SPMB agar berjalan transparan dan memenuhi rasa keadilan," beber Dewan asal Daerah Pemilihan (Dapil) Denpasar Selatan ini.
Tommy Sumertha menegaskan komitmennya mengawal dunia pendidikan dengan memastikan seluruh proses pelaksanaan penerimaan murid baru di Satuan Pendidikan Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 ini sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Editor : Rosihan Anwar