Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gerindra Denpasar Laporkan Akun 'Rachel Rachel' ke Polisi, Gus Yoga Pimpin Pelaporan Didampingi Anggota Fraksi

Rosihan Anwar • Minggu, 14 Juni 2026 | 22:45 WIB
Jajaran DPC Partai Gerindra Kota Denpasar dipimpi  sang Ketua, Ida Bagus Yoga Adi Putra, melaporkan akun media sosial bernama "Rachel Rachel" ke Polresta Denpasar.
Jajaran DPC Partai Gerindra Kota Denpasar dipimpi  sang Ketua, Ida Bagus Yoga Adi Putra, melaporkan akun media sosial bernama "Rachel Rachel" ke Polresta Denpasar.

 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Gelombang aksi solid ditunjukkan oleh jajaran DPC Partai Gerindra Kota Denpasar.

Dipimpin langsung oleh sang Ketua, Ida Bagus Yoga Adi Putra, bersama Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar, mereka resmi melaporkan akun media sosial bernama "Rachel Rachel" ke Polresta Denpasar.

Pelaporan ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang dilakukan oleh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra se-Bali.

Langkah hukum massal ini dipicu oleh unggahan akun tersebut yang dinilai menyerang kehormatan Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra.

Aksi hukum ini bermula dari langkah DPD Partai Gerindra Bali yang lebih dulu mengadukan akun tersebut ke Polda Bali pada Jumat (5/6/2026), yang kemudian diikuti serentak oleh DPC kabupaten/kota lainnya di Bali.

Unggahan tersebut dinilai berpotensi kuat mencemarkan nama baik Presiden serta merugikan citra Partai Gerindra di mata publik.

Ketua DPC Gerindra Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra yang akrab disapa Gus Yoga, menegaskan bahwa pelaporan ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen total para kader dalam menjaga kehormatan institusi partai serta pemimpin mereka.

Gerindra tidak ingin konten-konten provokatif dibiarkan liar hingga membentuk opini negatif di ruang publik.

"Kami sebagai kader merasa perlu mengambil langkah tegas melalui jalur hukum. Unggahan tersebut sangat merugikan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif serta kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Gus Yoga saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).

Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya, mengungkapkan bahwa Gerindra serentak melakukan pelaporan.

Pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti krusial kepada kepolisian, mulai dari tautan (link) unggahan hingga tangkapan layar (screenshot) yang memuat dugaan pencemaran nama baik tersebut. 

Bukti-bukti ini diharapkan dapat mempermudah aparat dalam melakukan telaah dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.

Pria yang akrab disapa De Gadjah ini menegaskan, Gerindra sangat menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwajib.

Menurut De Gadjah, kepastian hukum di ruang digital sangat penting agar setiap informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah polemik yang berlarut-larut.

Ia berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas laporan ini secara profesional dan transparan. 

Editor : Rosihan Anwar
#akun rachel dilaporkan #Gerindra Denpasar