DENPASAR, radarbali.jawapos.com — Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, mendesak pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan pengelolaan limbah cair pada sektor usaha kuliner.
Langkah ini dinilai krusial guna mencegah penyumbatan drainase yang kerap memicu genangan air di wilayah Kota Denpasar.
Saat ditemui di Kantor DPRD Kota Denpasar pada Selasa (24/6/2026), Tommy meminta dinas terkait seperti DPMPTSP, Disperindag, serta Dinas Koperasi dan UMKM untuk turun langsung ke lapangan.
Tujuannya adalah memastikan seluruh pelaku usaha kuliner, mulai dari warung makan, kafe, hingga restoran, telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
“Pengawasan ini harus dilakukan secara serius agar pelaku usaha tidak membuang limbah langsung ke drainase,” tegas Tommy.
Ia menambahkan, bagi pelaku usaha yang areanya sudah terjangkau oleh sistem Denpasar Sewerage Development Project (DSDP), pembuangan limbah cair wajib dialirkan ke jaringan tersebut agar pengelolaan limbah lebih optimal dan tidak membebani saluran air kota.
Desakan ini mencuat menyusul temuan tim gabungan lintas sektoral saat sidak di kawasan Pantai Segara Ayu, Sanur, pada 22 Juni 2026.
Dalam inspeksi tersebut, tim menemukan indikasi kuat adanya pelaku UMKM yang membuang limbah sisa makanan langsung ke saluran drainase yang bermuara ke laut.
Petugas Dinas PUPR menurunkan alat berat untuk membuka outlet box culvert yang tertimbun pasir demi menelusuri sumber pencemaran.
Saat ini, sampel air di titik pertemuan aliran tersebut telah diambil oleh DLHK bersama Polda Bali untuk diuji di laboratorium.
Menanggapi temuan itu, Politisi Gerindra mendukung penuh langkah Pemkot Denpasar untuk melakukan pembinaan dan penertiban tegas.
Ia berharap optimalisasi jaringan DSDP dan pemeliharaan drainase ini dilakukan secara konsisten demi menjaga kelancaran aliran air serta melindungi lingkungan pesisir Sanur sebagai kawasan wisata.
Editor : Rosihan Anwar