Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Data Pemilih di Tabanan Melonjak 9.475 Jiwa, Dominan Disumbang Pemilih Pemula

Juliadi Radar Bali • Selasa, 14 Juli 2026 | 12:04 WIB
PEMILIH PEMULA MELONJAK : Aktivitas KPUD Tabanan yang melakukan rekapitulasi suara tingkat kecamatan saat pilkada serentak 2024 lalu.(juliadi/radar bali)
PEMILIH PEMULA MELONJAK : Aktivitas KPUD Tabanan yang melakukan rekapitulasi suara tingkat kecamatan saat pilkada serentak 2024 lalu.(juliadi/radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id – Kendati pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Nasional masih terbilang jauh, KPUD Kabupaten Tabanan terus menggenjot pemutakhiran data pemilih secara berkala.

Berdasarkan data per Juni 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan tercatat mencapai 383.895 jiwa.

Baca Juga: Berkelanjutan! Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama ATR/BPN

Angka tersebut mengalami lonjakan bermakna jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilukada serentak tahun 2024 lalu yang berada di angka 374.420 jiwa.

Komisioner KPUD Tabanan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Wayan Mudita, 42, membenarkan adanya kenaikan grafik pemilih berdasarkan hasil pemutakhiran berkelanjutan hingga Juni 2026.

Ia menjelaskan, lonjakan pemilih baru ini didominasi oleh kehadiran pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun, kemudian melaporkan diri ke Disdukcapil serta melakukan perekaman e-KTP.

Faktor pendukung lainnya meliputi pensiunan TNI/Polri yang telah beralih status menjadi warga sipil, hingga adanya pergeseran atau perpindahan data kependudukan masuk ke wilayah Kabupaten Tabanan.

"Namun yang paling dominan adalah pemilih baru berusia 17 tahun. Jumlah pemilih baru ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan angka warga yang meninggal dunia. Kenaikannya mencapai 9.475 jiwa," terang Mudita pada Senin (13/7/2026) Wita.

Mudita menambahkan, proses pemutakhiran data pemilih ini rutin digelar setiap tiga bulan sekali (triwulan) dengan verifikasi lapangan yang terbatas, mengingat KPUD Tabanan saat ini belum membentuk petugas Pantarlih.

Untuk verifikasi warga yang meninggal dunia, KPUD berkoordinasi langsung dengan pihak desa/kelurahan dengan melampirkan bukti otentik berupa akta kematian.

"Verifikasi data lapangan ini krusial untuk memastikan kebenaran status warga, sebab data awal yang kami terima diturunkan langsung dari KPU RI," jelasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#pemilih pemula #e ktp #pemutakhiran data pemilu #pemilu #KPUD Tabanan