DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Pilkada masih jauh. Namun udara politik di Bali mulai hangat. Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, memberikan sejumlah uang kepada penari dan penabuh di Pura Desa Adat Pangyangan, Pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Kegiatan tersebut didokumentasikan dan dipublikasikan melalui akun media sosial Instagram pribadinya, @giri.prasta.
Saat dikonfirmasi usai sidang paripurna di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7/2026), Giri Prasta membantah bahwa tindakan tersebut merupakan manuver politik untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029.
Menurut mantan Bupati Badung tersebut, uang yang diberikan kepada anak-anak yang telah ngayah (berpartisipasi tanpa pamrih) di pura itu adalah bentuk motivasi.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara dana hibah pemerintah dan pemberian pribadi.
"Kalau bicara masalah tatanan, hibah itu harus sesuai mekanisme dan undang-undang yang mengatur. Ada hibah barang dan uang, itu jelas ya," terangnya.***
Giri Prasta menegaskan bahwa pemberian uang kepada para penari tersebut murni sebagai bentuk motivasi atau dana punia yang bersumber dari kantong pribadinya.
"Kalau di (agama) Islam itu sedekah. Kalau kita memiliki gaji dan memberikannya kepada masyarakat, itu wajar sekali. Kalau ada uang kita beri, tapi kalau tidak ada, ya mohon maaf," imbuhnya.
Sebagai informasi, berdasarkan video yang diunggah pada 7 Juli lalu, Giri Prasta tampak memberikan uang tunai sebesar Rp5 juta kepada sekaa gong (kelompok gamelan).
Sementara itu, untuk anak-anak yang menari diberikan masing-masing sebesar Rp500 ribu.
Unggahan di akun media sosial tersebut terpantau mendapat beragam respons dari warganet di kolom komentar.***
Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com