GIANYAR, Radar Bali.id – Untuk membangun kualitas demokrasi yang sehat dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gianyar menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar pada Rabu (5/8/2026).
Sinergi ini difokuskan pada penguatan literasi digital dan penanganan penyebaran hoaks kepemiluan.
”Sinergi antara Bawaslu dan Diskominfo harus mampu memperkuat edukasi publik, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta menghadirkan informasi kepemiluan yang benar, sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun disinformasi,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan.
Baca Juga: Waspada Hoaks dan Judi Online! Diskominfo Tabanan Beberkan Ciri-Ciri Berita Palsu, Ini Penjelasannya
Ia menambahkan, pesatnya perkembangan teknologi informasi membawa tantangan serius bagi dinamika demokrasi. Narasi yang menyesatkan, provokatif, dan manipulatif berisiko merusak kualitas partisipasi publik jika tidak diredam sejak awal.
”Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, terpercaya, dan mudah diakses. Dengan demikian, ruang penyebaran hoaks dapat dipersempit,” imbuhnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar, I Wayan Manik Suhartanta menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi sarana dan prasarana untuk publikasi maupun diseminasi informasi sesuai kewenangan. ”Harapannya, kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gianyar,” pungkas Manik. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali