Gugah Hak Pilih Disabilitas SLBN 1 Gianyar, Bawaslu Ingatkan Fasilitas TPS Harus Inklusif pada Pilkades 2026

Ida Bagus Indra Prasetia • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:51 WIB
SOSIALISASI KE SLB : Ketua Bawaslu Gianyar Wayan Hartawan saat ngobrol santai dengan dengan siswa SLB 1 Gianyar. (foto: Bawaslu Gianyar)
SOSIALISASI KE SLB : Ketua Bawaslu Gianyar Wayan Hartawan saat ngobrol santai dengan dengan siswa SLB 1 Gianyar. (foto: Bawaslu Gianyar)

GIANYAR, Radar Bali.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam proses demokrasi tanpa terkecuali, termasuk kelompok penyandang disabilitas. Kesetaraan hak pilih menjadi tolok ukur utama keberhasilan demokrasi yang inklusif.

Baca Juga: Ipat Pindah Gerbong Politik, De Gadjah Klaim KIM Tetap Solid, Sebut Hak Personal, Beremu Kembang Sebatas Bahas Tinju

Pesan edukatif tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, saat menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi siswa penyandang disabilitas di SLB Negeri 1 Gianyar pada Senin, 10/8/2026 Wita.

Baca Juga: Ternyata Saat Politikus PDIP Masinton Usul Hak Angket MK Mendadak Mikrofon Mati

"Ketika sudah memiliki hak pilih, gunakanlah dengan sebaik-baiknya. Jangan pernah merasa bahwa kondisi disabilitas menjadi penghalang untuk berpartisipasi dalam demokrasi," tegas Hartawan di hadapan para siswa dan wali murid.

Hartawan menerangkan, demokrasi yang sehat wajib memberikan ruang dan aksesibilitas yang seimbang bagi setiap warga negara. Menurutnya, partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam perhelatan pemilu maupun pilkada merupakan pilar penting guna menjaga kesetaraan hak politik.

"Demokrasi adalah milik semua. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihan dan menyampaikan aspirasinya. Yang berbeda mungkin cara kita menggunakan hak tersebut, tetapi haknya tetap sama," jelasnya.

Selain membakar semangat para siswa, Hartawan juga mengimbau para orang tua agar senantiasa memberikan dukungan moral dan tidak membatasi ruang gerak anak-anak mereka dalam berkehidupan bermasyarakat.

"Bapak dan Ibu sebagai orang tua tentu memiliki peran yang sangat besar. Terus berikan dukungan, dampingi dan apresiasi setiap kegiatan positif yang dilakukan anak-anak. Jangan membatasi mereka untuk berkembang dan mengambil bagian dalam kehidupan bermasyarakat," pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Gianyar turut mengingatkan agenda politik terdekat di daerah, yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar di 26 desa pada 20/9/2026 mendatang.

Hartawan mewanti-wanti pihak penyelenggara agar memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dirancang ramah disabilitas.

"Jangan sampai ada warga yang sudah memiliki hak pilih, tetapi kesulitan menggunakannya hanya karena fasilitas yang tidak mendukung. Demokrasi harus hadir dan dapat diakses oleh semua," pungkas Hartawan. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
tps hak politik bawaslu pendidikan politik penyandang disabilitas