Setelah 17 Tahun Mentok Segitu-Segitu Saja, Banpol Klungkung Resmi Naik Jadi Rp6.500 per Per 2027, Ini Rinciannya

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 04:51 WIB
Ilustrasi banpol. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi banpol. (gambar digital gemini/radar bali)

SEMARAPURA, Radar Bali.id – Bantuan keuangan kepada partai politik (banpol) di Kabupaten Klungkung dipastikan mengalami kenaikan pada tahun 2027 mendatang.

Baca Juga: Raup Dana Paling Jumbo! PDI Perjuangan Kembali Dapat Jatah Banpol Tertinggi, Rp 2,4 Miliar

Usulan yang diajukan oleh parpol pemilik kursi di DPRD Klungkung tersebut akhirnya disetujui, mengingat besaran banpol di Klungkung tidak pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 2009 silam.

Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara mengungkapkan, banpol Kabupaten Klungkung resmi naik dari yang sebelumnya Rp5.815 per suara menjadi Rp6.500 per suara. Kenaikan ini menindaklanjuti usulan dari parpol yang menduduki kursi legislatif Klungkung sejak tiga tahun lalu.

”Peningkatan ini telah diusulkan oleh parpol sekitar 3 tahun lalu. Tetapi realisasinya baru bisa di tahun 2027,” terang Dewa Sueta.

Usulan tersebut baru dapat terealisasi setelah melalui tahapan kajian mendalam. Salah satu pertimbangan utamanya adalah besaran banpol Klungkung yang sudah terlampau lama tidak disesuaikan, yakni sejak 17 tahun lalu (tahun 2009).

”Selain karena sudah sangat lama tidak disesuaikan, kenaikan ini dalam rangka peningkatan pendidikan politik yang lebih maksimal, serta mempertimbangkan kondisi fiskal daerah,” jelasnya.

Pada tahun 2026 ini, tercatat ada 7 parpol di Kabupaten Klungkung yang menerima banpol dengan besaran Rp5.815 per suara. Rincian penerima banpol tahun 2026 yakni:

Sehingga total alokasi anggaran banpol Kabupaten Klungkung pada tahun 2026 mencapai Rp745.762.120.

”Banpol ini di samping untuk pembiayaan teknis operasional sekretariat parpol, juga wajib dialokasikan untuk pendidikan politik kader dan masyarakat. Semua ada aturan mainnya,” tegasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
jatah partai banpol pemilu 2029 parpol dprd klungkung