TABANAN, Radar Bali.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan memastikan pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak akan berlangsung pada tahun 2027 mendatang.
Ada yang menarik pada regulasi Pilkel kali ini: desa yang hanya memiliki calon tunggal tetap bisa menggelar pesta demokrasi dengan mekanisme melawan kotak kosong di surat suara.
Kepastian ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, serta penjelasan Pasal 118 UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
"Mekanisme calon tunggal sudah memiliki kepastian aturan. Namun, calon tunggal tidak serta-merta langsung ditetapkan sebagai perbekel terpilih," ujar Kabid Pemerintahan Desa DPMD Tabanan I Wayan Carma saat dihubungi, Selasa (29/9/2026).
Proses pencalonan tetap diawali dengan penjaringan dan penyaringan oleh panitia pemilihan di masing-masing desa. Apabila hingga batas akhir pendaftaran hanya ada satu pendaftar, masa penjaringan diperpanjang selama 15 hari. Jika masih tetap satu calon, proses dilanjutkan melalui musyawarah desa.
Apabila musyawarah tetap menyepakati calon tunggal, tahapan pencoblosan tetap dijalankan. Pemilih akan disodorkan dua pilihan pada kertas suara: gambar/nama calon perbekel atau pilihan tanpa gambar alias kotak kosong.
"Calon tunggal tetap harus memperoleh suara mayoritas dalam proses pemungutan suara dan tidak otomatis menang hanya karena tidak memiliki pesaing," tegas Carma.
Saat ini DPMD Tabanan tengah menggodok juklak dan juknis Pilkel yang rencananya mulai disosialisasikan pada Maret 2027. Sesuai tahapan, hari pencoblosan dijadwalkan pada November 2027 dan pelantikan perbekel terpilih menyusul pada Desember 2027.
Terkait dukungan anggaran, Pemkab Tabanan menyiapkan dana sebesar Rp 6,3 miliar melalui APBD dengan pola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk membiayai Pilkel di 97 desa.
"Anggaran Rp 6,3 miliar tersebut dialokasikan untuk cetak surat suara, kotak suara, kelengkapan TPS, hingga honorarium para petugas," pungkasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali