Mutakhirkan 617 Ribu Data Pemilih, KPUD Buleleng Maksimalkan Disabilitas dan Pekerja Migran

Francelino Junior • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 07:18 WIB
BAHAS PEMUTAKHIRAN DATA : KPUD Kabupaten Buleleng melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pemilih luar negeri dan disabilitas menjadi sorotan. (.Foto: KPUD Buleleng untuk Radar Bali)
BAHAS PEMUTAKHIRAN DATA : KPUD Kabupaten Buleleng melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pemilih luar negeri dan disabilitas menjadi sorotan. (.Foto: KPUD Buleleng untuk Radar Bali)

SINGARAJA, Radar Bali.id – Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kembali dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buleleng. Pemilih luar negeri dan disabilitas pun menjadi sorotan utama agar seluruh warga dapat menyalurkan hak politiknya secara adil.

Baca Juga: Di Gianyar Pemutakhiran Data Pemilu 2029, Catat Kenaikan Pemilih Jadi 403.568 Orang

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 di Buleleng, tercatat pemilih laki-laki sebanyak 309.001 orang dan perempuan berjumlah 308.532 orang. Total keseluruhan mencapai 617.533 orang.

Data tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk data turunan KPU RI yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPUD Buleleng melalui proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas).

”Proses pemutakhiran juga dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan berbagai instansi terkait,” ujar Ketua KPUD Buleleng, Komang Dudhi Udiyana pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Dinamika dan mobilitas penduduk di Bali Utara yang sangat tinggi menjadi tantangan tersendiri untuk menjaga kualitas data pemilih pada pemilu dan pemilihan selanjutnya.

Bawaslu Buleleng mencatat, banyak pemilih yang bekerja di luar negeri terdata saat keberangkatan, namun sekembalinya ke daerah asal tidak melaporkan kepulangannya. Kondisi tersebut menyebabkan data pemilih tidak muncul atau tidak sesuai saat dilakukan pemutakhiran.

Selain itu, perhatian terhadap data pemilih penyandang disabilitas juga menjadi perhatian serius. Sebab dalam proses pencermatan, ditemukan potensi pemilih penyandang disabilitas masuk dalam data nonaktif karena kondisi tersebut belum dilaporkan oleh pihak keluarga.

”Data pemilih penyandang disabilitas merupakan salah satu hal yang cukup kompleks dan membutuhkan upaya khusus. KPUD Buleleng tetap berupaya maksimal dengan menggandeng instansi pemerintah,” lanjut Dudhi. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
KPUD Buleleng pemilu 2029 disabilitas rekapitulasi pekerja migran