DENPASAR-Ulah penonton membuat Bali United menerima hukuman denda dari Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), saat pertandingan pekan ke-19 BRI Liga 1 2023/24, Bali United kontra dengan Borneo FC Samarinda pada 12 November lalu.
Aksi tak terpuji itu terjadi saat Bali United kalah ketika menjamu tamunya Borneo FC dengan skor akhir 1-2. Tindakan oknum suporter yang melakukan pelemparan di sisi tribun timur dari lapangan pertandingan. Dengan diperkuat bukti maka Bali United harus mempertanggungjawabkan.
Manajemen Bali United wajib membayar denda dan jika terjadi pengulangan akan mendapatkan hukuman lebih berat. Adapun fakta dan pertimbangan hukum dari salinan keputusan Komite Disiplin PSSI BRI Liga 1 2023/24 berbunyi sebagai berikut: “12 November 2023 bertempat di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 2023-2024 antara Bali United FC melawan Borneo FC Samarinda, dimana Klub Bali United FC melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pelemparan yang dilakukan oleh penonton Bali United FC di Tribun Timur Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” bunyi dari isi salinan keputusan Komdis PSSI kepada manajemen Bali United.
Media Officer Bali United Alexander Maha Putra Oemanas membenarkan adanya sanksi dari Komdis. Dikatakan, penjelasannya sesuai salinan keputusan Komdis PSSI. "Berdasarkan isi salinan keputusan Komdis PSSI," ujar Alex.
Sanksi yang dijatuhkan untuk Bali United berdasar Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Bali United FC dikenakan sanksi denda sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Selanjutnya jika ada pengulangan akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat. "Terhadap keputusan hukuman ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI," imbuh Alex. ***
Editor : Donny Tabelak