Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jelang Laga Lawan PSM Makassar, Persis Solo Wajib Bayar Rp 150 Juta ke PSSI

Dhian Harnia Patrawati • Sabtu, 4 April 2026 | 15:54 WIB
Suporter melakukan perusakan bangku stadion Gelora Bumi Kartini dalam pertandingan Persijap vs Persis Solo.
Suporter melakukan perusakan bangku stadion Gelora Bumi Kartini dalam pertandingan Persijap vs Persis Solo.

 

RADAR BALI - Persis Solo harus menghadapi kenyataan pahit di tengah persiapan mereka melakoni laga-laga krusial di Super League 2025/2026.

Alih-alih mendapatkan keringanan penuh, hasil banding yang baru saja diterima justru membawa konsekuensi finansial dan operasional yang lebih berat bagi manajemen Laskar Sambernyawa.

Hukuman ini merupakan buntut dari kerusuhan suporter yang terjadi saat laga tandang melawan Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartini, Kamis (5/3).

Dalam laga tersebut, terjadi berbagai pelanggaran disiplin, mulai dari kehadiran suporter tamu yang dilarang, aksi saling ejek, pelemparan petasan, hingga perusakan fasilitas stadion.

Komdis PSSI awalnya mengeluarkan rentetan Surat Keputusan (SK) dengan total denda uang mencapai Rp135.000.000, yang terdiri dari denda Rp25 juta karena kehadiran suporter tamu, teguran keras dan kewajiban ganti rugi kerusakan kursi serta pagar tribun, denda Rp 50 juta dan larangan 5 laga kandang tanpa penonton, serta denda Rp 60 juta akibat pelemparan petasan ke lapangan.

Hasil Banding: Larangan Penonton Berkurang, Denda Meroket

Manajemen PERSIS sempat melayangkan keberatan melalui permohonan banding pada 13 Maret 2026. Klub berharap sanksi larangan penonton dihapus atau dikurangi menjadi hanya satu pertandingan karena dianggap tidak proporsional.

Namun, Komite Banding PSSI dalam putusan terbarunya memberikan hasil yang kontradiktif. Meski durasi laga tanpa penonton dipangkas, hukuman finansial dan pembatasan atribut justru diperketat:

Sanksi Laga Kandang: Larangan penonton dikurangi dari 5 pertandingan menjadi 2 pertandingan kandang tanpa penonton.

Sanksi Tambahan: Setelah masa tanpa penonton usai, dilakukan penutupan Tribun Utara dan Tribun Selatan selama 2 pertandingan. Penonton di tribun lain dilarang membawa atau menggunakan atribut klub.

Lonjakan Denda: Denda pada SK No. 200 yang semula Rp 50.000.000 kini membengkak menjadi Rp 150.000.000.

Dana Jaminan: Uang jaminan banding sebesar Rp 50.000.000 resmi dipindahkan ke rekening PSSI karena permohonan ditolak untuk sebagian besar poin utama.

Nasib Persijap Jepara

Di sisi lain, Persijap Jepara selaku tuan rumah juga tidak luput dari jerat sanksi. Bahkan, Laskar Kalinyamat harus membayar denda akumulatif yang lebih besar, yakni Rp 195.000.000.

Sanksi ini diberikan karena kegagalan panitia pelaksana mengantisipasi suporter tamu, gangguan keamanan yang membuat tim Persis Solo tertahan empat jam di stadion, hingga aksi pelemparan ke perangkat pertandingan.

Refleksi dan Evaluasi Klub

Menanggapi putusan final ini, manajemen PERSIS berharap sanksi tersebut menjadi refleksi bersama bagi seluruh elemen pendukung. Kehilangan dukungan langsung di tribun serta beban denda yang besar jelas merugikan klub secara mental maupun finansial.

"Evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh klub bekerja sama dengan segenap elemen suporter, agar kejadian serupa yang berpotensi mengisolasi klub dari dukungan suporter tidak lagi terjadi," tulis pernyataan resmi klub.

Kabar ini menjadi awan mendung bagi Persis Solo yang tengah berfokus menjaga performa di liga, terutama dengan jadwal padat yang menanti, termasuk pertemuan dengan tim-tim besar seperti PSM Makassar.

Detail teknis mengenai laga tanpa penonton akan diumumkan lebih lanjut menjelang pertandingan terkait.***

Editor : Ibnu Yunianto
#persis solo #psm makassar #sanksi pssi #BRI Super League #persijap jepara