Pada saat pertandingan, SMPN 9 Denpasar tidak melengkapi administrasi sesuai aturan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak). Sehingga diputuskan SMPN 7 Denpasar telah menang (WO) karena SMPN 9 Denpasar dinyatakan kalah, tidak dapat melengkapi administrasi pemain. Keputusan tersebut telah dimasukkan dalam berita acara.
Anehnya, keputusan panitia pelaksana dilanggar, karena keesokan harinya (10/4/2023) SMPN 7 Denpasar diminta datang untuk melakukan undian. Tentu, SMPN 7 Denpasar menolak karena sudah merasa menang.
Persoalan ini membuat para orang tua mengadu ke Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Made Muliawan Arya. Pria yang akrab disapa De Gadjah pun kesal. Ia sangat menyayangi permasalahan ini karena mencederai dunia olahraga yang menjunjung tinggi sportivitas. Seharusnya olahraga memberikan pendidikan kedisiplinan untuk generasi muda.
"Masalah ini tidak benar. Kenapa aturan yang harus diberlakukan tidak dilaksanakan. Kenapa buat aturan sendiri dengan alasan toleransi? Kalau dalam olahraga itu sportivitas yang harus dijunjung tinggi," ucap Ketua DPD Partai Gerindra Bali ini.
Pria yang juga Ketua Pertina Provinsi Bali ini menuturkan Porsenijar menjadi ajang untuk menyalurkan bakat dan meningkatkan prestasi, serta semangat berkompetisi. Seharusnya sejak SMP sudah dipupuk rasa keadilan yaitu sportivitas. "Kalau mereka sebagai pembina buat aturan dan melanggar ini bukan pembinaan tapi menghancurkan generasi muda," sesalnya.
Sementara Askot PSSI Denpasar, A.A Ngurah Garga Candra Gupta mengatakan, juknis dan juklak dalam pertandingan harus ditaati. Jika salah satu kontingen tidak memenuhi persyaratan sampai diberikan jangka waktu yang telah diberikan, berarti sudah melanggar. "Panitia salah ini. Sampai terjadi pengundian. Itu tidak benar," ucapnya.
Ngurah Garga juga sudah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar. Namun, Kadisdikpora sedang sakit. Lebih lanjut, ditegaskan tidak boleh adanya intervensi dan negosiasi terhadap keputusan pelaksana di lapangan. (feb/rid) Editor : M.Ridwan