RADAR BALI – Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, secara resmi mengundang seluruh elemen struktural dan kultural Nahdlatul Ulama (NU) dalam agenda besar bertajuk Musyawarah Kubro: Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
Acara yang dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 21 Desember 2025 ini, dapat disebut sebagai "Muktamur NU versi Mini" karena skala undangannya yang mencakup seluruh tingkatan kepengurusan organisasi.
Surat undangan Musyawarah Kubro bernomor 058/A/AZM/P2L/XII/2025 tertanggal 17 Desember 2025 dan ditandatangani KH M. Anwar Manshur sebagai sohibul hajat dan KH Abdulloh Kafabihi Mahrus selaku sohibul bait.
Musyawarah tersebut diselenggarakan secara hibrida (luring dan daring) dengan melibatkan daftar peserta yang sangat luas.
Panitia mengundang jajaran PBNU yang meliputi seluruh pengurus Mustasyar, Syuriyah, Tanfidziyah, hingga badan otonom.
Bila para pimpinan tertinggi dari masing-masing perangkat organisasi hadir, maka musyawarah kubro di Lirboyo sekaligus akan mempertemukan Rais Aam KH Miftachul Achyar dan Ketua Umum Tanfidziyah KH Yahya Cholil Staquf.
Panitia juga mengundang seluruh pengurus wilayah & pengurus cabang yang meliputi Rais dan ketua PWNU se-Indonesia, serta Rais dan Ketua PCNU se-Indonesia.
Panitia juga mengundang seluruh ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) dari seluruh dunia.
Seluruh pengurus formal yang diundang dalam musyawaran kubro tersebut adalah para pemilik suara dalam muktamar Nahdlatul Ulama.
Tidak hanya para pengurus formal, panitia musyawarah juga mengundang para pemilik NU jalur kultural yang terdiri dari para masyayikh dan pengasuh pondok pesantren (ashabil ma’ahid).
Sejumlah tokoh kunci juga diundang, termasuk KH Nurul Huda Djazuli, KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Siroj, KH Umar Wahid, dan KHR Moh Kholil As’ad Syamsul Arifin.
Kelanjutan Pertemuan Ploso dan Tebuireng
Musyawarah Kubro di Lirboyo merupakan puncak dari rangkaian pertemuan para sesepuh NU sebelumnya yang merespons dinamika internal di tubuh PBNU.
Pertemuan pertama diselenggarakan di Ponpes Ploso Kediri pada 30 November 2025. Pertemuan diprakarsai KH Anwar Manshur dan KH Nurul Huda Djazuli.
Dalam pertemuan tersebut, para sesepuh NU menyatakan keprihatinan mendalam atas konflik internal dan menyerukan islah (perdamaian) serta meminta semua pihak menahan diri dari pernyataan di media.
Pertemuan kedua diselenggarakan di Ponpes Tebuireng pada 6 Desember 2025 dengan pengundang KH Umar Wahid dan KH Abdul Hakim Mahfudz.
Pertemuan tersebut menghasilkan empat poin pernyataan sikap yang sangat krusial.
Empat Poin Pernyataan Sikap Tebuireng
Dalam pertemuan di Tebuireng yang dihadiri oleh unsur Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU, dihasilkan kesepakatan sebagai berikut:
1. Menilai proses pemakzulan Ketua Umum PBNU tidak sesuai dengan ketentuan organisasi dalam AD/ART.
2. Mencermati adanya informasi mengenai dugaan kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh ketua umum PBNU yang memerlukan klarifikasi melalui mekanisme organisasi (muktamar luar biasa).
3. Merekomendasikan agar rapat pleno penetapan Penjabat (PJ) ketua umum PBNU tidak digelar sebelum seluruh prosedur dan musyawarah sesuai ketentuan organisasi diselesaikan.
4. Mengajak semua pihak menjaga wibawa NU dengan menyelesaikan persoalan internal melalui mekanisme jam’iyah tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal.
Melalui Musyawarah Kubro di Lirboyo mendatang, diharapkan seluruh elemen NU dapat bersatu kembali guna menjaga keutuhan organisasi sebagai aset besar bangsa.***
Editor : Ibnu Yunianto